Selasa, 7 Oktober 2025

Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

Ajat Supriatna Akui Sewa Brio di Makmur Jaya Rental Mobil Pakai Data Palsu

Ajat Supriatna, saksi kasus pembunuhan bos rental di Rest Area KM 45 mengaku sewa mobil Brio di Makmur Jaya Rental Mobil dengan data palsu. 

Tribunnews/Rahmat Nugraha
DATA PALSU - Ajat Sudrajat, saksi kasus penggelapan mobil dalam kasus penembakan bos pemilik rental mobil Ilyas Abdurrahman di Rest Area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak, Kabupaten Tangerang mengaku sewa Brio di Makmur Jaya Rental Mobil dengan data palsu. Hal ini diungkapkannya di Pengadilan Negeri Militer, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2025). 

"Berpendapat, bahwa perbuatan para Terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana," kata Oditur Militer Mayor Gori Rambe dalam persidangan. 

Dalam hal ini, terdakwa Bambang Apri Atmojo dan Akbar Adli terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. 

Sementara terdakwa Rafsin Hermawan terancam hukuman paling empat tahun penjara.

"Agar perkara para terdakwa tersebut dalam surat dakwaan ini diperiksa dan diadili di persidangan Pengadilan Militer II-08 Jakarta dengan permohonan para terdakwa tetap ditahan," ucap Gori.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved