Kasus Korupsi di Kutai Kartanegara
KPK Pindahkan 11 Mobil yang Disita dari Rumah Japto Soerjosoemarno ke Rupbasan Dalam Waktu Dekat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memindahkan 11 mobil yang disita dari rumah Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP), Japto
11 mobil yang disita di antaranya, Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki.
Selain 11 mobil, penyidik KPK juga menyita uang rupiah dan valuta asing yang bila ditotal sebesar Rp56 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik.
Kediaman Japto digeledah berkaitan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
KPK menduga uang dan barang-barang yang disita dari rumah Japto Soerjosoemarno berkaitan dengan kasus gratifikasi batu bara Rita Widyasari.
Kasus Korupsi di Kutai Kartanegara
Politikus Nasdem Ahmad Ali Diperiksa KPK 6 Maret Terkait Kasus Rita Widyasari |
---|
KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Dugaan Penerimaan Metrik Ton Batu Bara Rita Widyasari |
---|
Setelah Japto, Kini Giliran Waketum MPN PP Ahmad Ali Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari |
---|
Diperiksa KPK, Ketum Pemuda Pancasila Japto Bungkam soal 11 Mobil dan Kaitan dengan Rita Widyasari |
---|
KPK Bantah Japto Soerjosoemarno, 11 Mobil Belum Dibawa |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.