Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Korupsi di Kutai Kartanegara

KPK Pindahkan 11 Mobil yang Disita dari Rumah Japto Soerjosoemarno ke Rupbasan Dalam Waktu Dekat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memindahkan 11 mobil yang disita dari rumah Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP), Japto

Editor: Wahyu Aji
dok.Kompas/Ihsanudin
GRATIFIKASI TAMBANG - Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soelistyo Soerjosoemarno saat menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/8/2019). KPK kini mengusut kasus gratifikasi hasil tambang dan tindak pidana pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari yang diduga melibatkan Japto. 

11 mobil yang disita di antaranya, Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki.

Selain 11 mobil, penyidik KPK juga menyita uang rupiah dan valuta asing yang bila ditotal sebesar Rp56 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik.

Kediaman Japto digeledah berkaitan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

KPK menduga uang dan barang-barang yang disita dari rumah Japto Soerjosoemarno berkaitan dengan kasus gratifikasi batu bara Rita Widyasari.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved