Kasus Pengadaan Laptop di PT INTI di Bandung, KPK Sita Deposito Rp 6,4 miliar
KPK menggeledah kantor PT Asuransi Jasa Raharja Putera cabang Bandung pada Jumat (7/2/2025).
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Industri Telekomunikasi Indonesia atau INTI (Persero) di Bandung pada Jumat (7/2/2025).
Penggeledahan di kantor PT INTI berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop tahun 2017–2018.
Baca juga: Kejagung: Penggeledahan Kantor Ditjen Migas Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
"Pada tanggal 7 Februari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada kantor PT Industri Telekomunikasi Indonesia atau INTI di Bandung," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Selasa (11/2/2025).
Dari kantor PT INTI, penyidik KPK menyita barang bukti berupa deposito senilai Rp 6,4 miliar dan dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan perkara.
"KPK akan terus mengejar aset sebagai upaya untuk pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut," ujar Tessa.
KPK diketahui tengah mengusut perkara dugaan korupsi terkait proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop tahun 2017–2018 di PT INTI (Persero).
Belum ada tersangka yang dijerat dalam kasus yang melibatkan salah satu anak perusahaan pelat merah tersebut.
Sejauh ini berdasarkan penghitungan sementara, total kerugian keuangan negara yang diakibatkan perkara rasuah ini menyentuh angka Rp 120 miliar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.