Bos Rental Mobil Tewas Ditembak
Bambang Apri dan Akbar Adli, 2 Oknum TNI Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil Terancam Hukuman Mati
2 dari 3 terdakwa penembakan bos rental mobil, yakni KLK Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar Adil terancam penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Mereka akan menjalani proses penahanan sementara untuk proses penyidikan selama 20 hari sejak Sabtu (4/1/2025).
Namun, Danpuspomal Laskda TNI Samista, belum menjelaskan lebih jauh terkait pasal apa yang disangkakan kepada ketiganya.
"Jadi anggota ini sudah ditahan di tempat kami. Dan sesuai dengan surat penahanan dari Ankum (atasan yang berhak menghukum) sudah kami terima, terhitung karena hari Sabtu yang lalu itu, anggota sebetulnya sudah kita amankan."
"Karena masih dalam proses lidik, kami selalu maraton lidik, masih belum kami tetapkan," kata Samista saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
"Sekarang karena sudah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti maka yang bersangkutan sudah masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka). Bukti penahanan sementara dalam hal ini 20 hari pertama sudah ditandatangani oleh Ankum terhitung sejak Sabtu," lanjutnya.
Awal Mula Kasus
Kasus tersebut bermula dari dugaan penggelapan mobil rental milik pengusaha rental milik Ilyas.
Ilyas ditembak di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan dugaan tersebut berasal dari keterangan saksi.
"Keterangan lain diperoleh dari saksi saudara AM, yang menyatakan bahwa kejadian ini bermula dari dugaan penyalahgunaan mobil rental milik keluarganya," kata Arief kepada wartawan pada Kamis (2/1/2025).
Ia menyebut korban sendiri merupakan bos rental mobil.
Saat itu, pelaku yang masih diburu itu diduga menggelapkan sebuah mobil Honda Brio milik korban.
Namun, mobil tersebut ternyata bukan disewa oleh pelaku, melainkan mobil yang digelapkan itu sudah berpindah tangan kepada pelaku.
Korban yang melacak dan mengetahui keberadaan mobilnya tersebut, langsung mencarinya hingga berujung kejar-kejaran dengan pelaku.
Hingga akhirnya, korban menghadang mobil yang dibawa pelaku sampai di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak.
Saat itulah terjadinya aksi penembakan hingga memakan korban jiwa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.