Selasa, 30 September 2025

Survei LSI: Penegakan Hukum Masih Dinilai Positif di 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

Hasil survei LSI menunjukkan penegakan hukum di Indonesia masih dinilai positif masyarakat pada 100 Hari pemerintahan Prabowo-Gibran

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
SURVEI LSI - Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan saat menyampaikan hasil survei terbaru pihaknya secara daring, Minggu (9/2/2025). Ia mengungkap penegakan hukum di Indonesia masih dinilai positif masyarakat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyampaikan hasil temuan atau survei terbarunya yang mengambil fokus pada kondisi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran.

Hasil survei menunjukkan penegakan hukum di Indonesia masih dinilai positif masyarakat.

"Ada 41,6 persen masyarakat menilai sangat baik atau baik, jadi ini kalau dirangkum ini menjadi penilaian positif ada 41,6 persen yang menilai positif terhadap penegakan hukum," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam  hasil survei yang digelar secara daring pada Minggu (9/2/2024).

Sementara itu kata Djayadi, yang menilai penegakan hukum masih buruk atau sangat buruk berjumlah 25,1 persen.

Selanjutnya, terhadap masyarakat yang menilai penegakan hukum sedang-sedang saja sebanyak 31,0 persen.

Baca juga: Survei LSI: Tingkat Kepercayaan Publik terhadap Polri Paling Rendah Dibandingkan Kejagung dan KPK

"Jadi yang bisa kita nilai dari hasil survei ini adalah, penegakan hukum kita dinilai positif dalam arti yang menilai positif dengan negatif itu masih lebih banyak yang positif," kata Djayadi.

Meski terbilang positif, kata dia, masih ada 25 persen lebih masyarakat yang menilai penegakan hukum di Indonesia buruk atau sangat buruk.

Sehingga, menurut Djayadi, temuan pihaknya ini harus dijadikan catatan untuk para penegak hukum di Indonesia dalam menjalankan penegakan hukum.

Sementara itu, dalam survei ini, LSI juga menampilkan hasil perihal penilaian masyarakat terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca juga: Survei LSI: 94 Persen Publik Setuju dengan Pernyataan Presiden Prabowo, Koruptor Dipenjara 50 Tahun

Dalam hasilnya, dominan masyarakat juga menilai positif terhadap upaya pemberantasan korupsi.

"Sama penilaian nya sekarang positif ada 44,9 persen yang menilai pemberantasan korupsi pada Januari 2025 ini katakanlah setelah 100 hari pemerintahan itu di angka 44 persen, positif dibandingkan dengan yang menilai buruk atau negatif itu 26,2 persen yang sedang 24,4 persen," kata Djayadi.

Meski dinilai positif, dirinya beranggapan kalau penilaian publik di awal pemerintahan ini bisa jadi tercampur antara evaluasi dengan harapan.

Kata Djayadi, apabila penilaian positif itu tinggi maka bukan tidak mungkin ada juga harapan yang tinggi dari publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Tapi ini catatan juga seperti yang saya kira banyak kita sepakati bahwa penilaian masyarakat di awal-awal pemerintahan itu seringkali merupakan gabungan antara evaluasi kinerja sekaligus harapan juga sebenarnya," kata dia.

"Itu yang saya kira perlu menjadi catatan, jadi penilaian positif pada saat ini harus diterjemahkan juga sebagai harapan yang tinggi kepada pemerintahan yang baru termasuk kepada para penegakan hukum," ucap Djayadi.

Halaman
12

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan