AKBP Bintoro dan Kasus di Polres Jaksel
BREAKING NEWS Sidang Etik Kasus Pemerasan, AKP Zakaria Dipecat, AKBP Gogo dan Ipda Novian Demosi
Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Zakaria disankai etik berupa PTDH atau pemecatan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil sidang etik kasus pemerasan yang menyeret lima anggota polisi sudah diketahui hasilnya pada Jumat (7/2/2025) malam.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Zakaria disanksi etik berupa PTDH atau pemecatan.
Sedangkan Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Novian Dimas disanksi demosi selama 8 tahun dan dipatsus selama 20 hari.
"AKP Z (sanksi) PTDH," kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
Anam menyebut Zakaria diberi sanksi yang lebih berat dibanding Gogo dan Novian sebab mempunyai peran paling besar dalam perkara pemerasan.
Zakaria disebut mengetahui tata kelola uang yang diberi oleh tersangka pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.
"Dia bagian dari struktur cerita dari pejabat lama ke pejabat baru sehingga rangkaian peristiwa dari awal ke akhir tahu, dia juga tahu bagaimana tata kelola uang itu," tambah Anam.
Berdasarkan konstruksi perkara, kasus ini dinilai masuk dalam kategori penyuapan, bukan pemerasan.
"Kalau ditanya pemerasan ke penyuapan sepertinya lebih dekat ke penyuapan," kata dia.
Ketiganya menyatakan banding atas putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
“Iya ketiganya minta banding atas putusan majelis,” tutur Anam.
Diketahui, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap Arif dan Bayu menyeret nama Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.
Kasus dugaan pemerasan mencuat setelah Bintoro digugat perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Gugatan Perdata Pemerasan Ungkap Lagi Kasus Remaja Perempuan Dicekoki Ektasi dan Sabu hingga Tewas
Gugatan itu terkait dengan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang.
Saat ini masih ada dua anggota pelanggar yang masih menjalni sidang etik yakni AKBP B dan AKP M.
AKBP Bintoro
AKP Zakaria
Polres Metro Jakarta Selatan
pemerasan
PTDH
pemecatan
Kompolnas
Choirul Anam
Gogo Galesung
Ipda Novian Dimas
demosi
AKBP Bintoro dan Kasus di Polres Jaksel
Jalani Sidang Perdana, Anak Bos Prodia Tampil Necis Pakai Masker dan Kaca Mata Hitam |
---|
Penampakan Anak Bos Prodia Kenakan Rompi Tahanan, Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Pembunuhan ABG |
---|
Hari Ini Anak Bos Prodia Jalani Sidang Perdana Terkait Kasus ABG Tewas Dicekoki Narkoba |
---|
Polda Metro Akan Periksa Evelin Hutagalung Eks Pengacara Anak Bos Prodia Sebagai Tersangka Besok |
---|
Keluarga Korban Pembunuhan Anak Bos Prodia Belum Ajukan Permohonan Perlindungan kepada LPSK |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.