Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Singgung PIK 2, Komisi XIII Minta Natalius Pigai Jadi Garda Terdepan Tuntaskan Pelanggaran HAM
Menteri HAM Natalius Pigai diharapkan jadi garda terdepan menuntaskan persoalan pelanggaran HAM di tanah air termasuk pelanggaran HAM kasus PIK 2.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso, meminta Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai, untuk menjadi garda terdepan menuntaskan persoalan pelanggaran HAM di tanah air.
Sebab menurutnya, masih terdapat sejumlah pelanggaran HAM yang menjadi pekerjaan rumah dari Kementerian HAM.
Sugiat menyatakan hal tersebut penting supaya beberapa persoalan terkait pelanggaran HAM ini bisa segera dituntaskan.
"Saya mengingatkan bahwa yang disampaikan oleh kawan-kawan Komisi XIII DPR RI adalah semangat kepedulian Komisi XIII terkait eksistensi dengan Kementerian HAM dari beberapa persoalan yang terkait dengan pelanggaran HAM. Kami harap Kakak Pigai setelah menjadi Menteri HAM dan jajaran ini bisa berada di garda terdepan dalam persoalan yang terkait pelanggaran ham," kata Sugiat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Legislator Partai Gerindra itu menyatakan yang terpenting peran Menteri HAM sebagai pembantu presiden bisa membantu membereskan terkait dengan pelanggaran HAM.
Ia mengingatkan jangan sampai setiap persoalan yang ada harus menunggu Presiden Prabowo turun tangan dahulu.
Dia meyakini bila Natalius Pigai bisa menuntaskan yang ada di Kementerian HAM.
"Mohon izin Kakak Pigai sebagai pembantu presiden jangan semua persoalan ini harus pak Presiden yang turun tangan misal kemarin soal LPJ, harus Pak Presiden yang turun jangan sampai seperti itu," ucapnya.
Baca juga: Natalius Pigai Perintahkan Wakil Menteri Tangani Kasus HAM Berat
Legislator Dapil Sumut III tersebut mencontohkan persoalan pelanggaran HAM yang sampai saat ini masih belum tuntas yakni terkait dengan kasus PIK 2.
Sebagai aktivis HAM, tutur Sugiat, Pigai diharapkan bisa menjadi garda terdepan dalam menuntaskan persoalan pelanggaran HAM kasus PIK 2.
"Terkait persoalan pelanggaran HAM seperti kasus PIK 2 yang menurut kawan-kawan belum ada kehadiran Kakak Pigai sebagai Aktivis HAM yang ditugaskan sebagai Menteri HAM saya rasa ini harus jadi pembelajaran," ujarnya.
Dengan begitu, Sugiat berharap Natalius Pigai bisa mensukseskan program Kementerian HAM dan salah satu yang harus menjadi perhatian adalah konsolidasi birokrasi dengan Kementerian lain.
"Kami di Komisi XIII DPR sebagai mitra kerja dari Menteri HAM ingin membantu mensukseskan program Kementerian HAM dan salah satu yang terpenting adalah konsolidasi birokrasi dengan Kementerian yang dulu satu lembaga harus berjalan lancar supaya bisa mensukseskan program Menteri HAM," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.