Video Penggeledahan Rumah Ketum PP Japto di Jagakarsa selama 6 Jam, KPK Sita 11 Mobil dan Uang Tunai
Rumah Ketum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, di Jalan Benda Ujung, Nomor 8 RT 10 RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan digeledah KPK.
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, di Jalan Benda Ujung, Nomor 8 RT 10 RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Hal itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetya, pada Rabu (5/2/2025).
Rumah Japto digeledah terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Budi Prasetya mengatakan penggeledahan dilakukan mulai sekitar pukul 17.00 hingga 23.00 WIB atau sekitar enam jam.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.