Selasa, 30 September 2025

Distribusi Elpiji 3 Kg

Bahlil Ngaku Belum Laporkan soal Kisruh Elpiji 3 Kg ke Prabowo: Jangan Semua Hal ke Presiden

Bahlil Lahadalia mengaku belum melaporkan soal kekisruhan elpiji 3 kg kepada Presiden Prabowo karena merasa semua hal tak harus dilaporkan.

Penulis: Rifqah
Tribunnews/Endrapta Pramudhiaz
PENJUALAN ELPIJI 3Kg - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, di konferensi pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2024 di Jakarta, Senin (3/2/2025). Bahlil Lahadalia mengaku belum melaporkan soal kekisruhan elpiji 3 kg kepada Presiden Prabowo karena merasa semua hal tak harus dilaporkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengaku belum melaporkan soal kekisruhan yang terjadi terkait larangan pengecer menjual elpiji 3 kilogram (kg) kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dia juga mengakui, memang ada dinamika yang terjadi di masyarakat buntut pengecer dilarang berjualan elpiji bersubsidi tersebut.

Namun, menurutnya, tidak semua hal harus dilaporkan kepada Presiden.

"Ya itu kan jangan semua hal ke Presiden," ujar Bahlil saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/2/2025), dilansir Kompas.com.

Bahlil mengatakan, Prabowo memiliki banyak menteri yang menjadi 'pembantu'-nya. 

Sehingga, katanya, jangan sedikit-sedikit segala hal dilaporkan kepada Prabowo. 

"Nanti seolah-olah enggak ada menterinya yang kerja," ucapnya. 

Bahlil pun menekankan, para menteri akan membereskan kisruh elpiji 3 kg itu, jika memang ada yang keliru. 

"Sudahlah, kalau itu benar-benar, dan salah itu, biarlah menteri yang akan menjalankan dan meluruskan kalau ada yang keliru," tegasnya.

Sebelumnya, per 1 Februari 2025 ini, pemerintah memberlakukan kebijakan baru yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kg.

Jika pengecer ingin tetap berjualan elpiji bersubsidi, mereka harus terdaftar sebagai pangkalan atau sub penyalur resmi Pertamina.

Baca juga: Antrean Warga Beli Gas Elpiji 3 Kg di Ciledug Tangerang Mengular Hingga Sebabkan Kemacetan

"Jadi pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu," ungkap Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Adapun, pendaftaran dapat dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dengan pendaftaran yang lebih terintegrasi melalui data kependudukan, diharapkan proses ini menjadi lebih mudah.

Yuliot juga menjelaskan, tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memastikan distribusi elpiji bersubsidi lebih tepat sasaran dan mengurangi potensi penyimpangan dalam distribusi.

Melalui pendekatan ini, diharapkan rantai distribusi yang lebih pendek akan berkontribusi pada stabilitas harga elpiji 3 kg.

"Kita ingin memastikan harga yang diterima masyarakat sesuai dengan batasan yang ditetapkan pemerintah," tegas Yuliot.

Puluhan Warga Antre Gas Elpiji 3 Kg

Imbas kebijakan pendistribusian gas elpiji 3 kg tersebut, banyak masyarakat mengantre di berbagai pangkalan gas elpiji 3 kg, seperti yang terjadi di wilayah Pasar Kemis, Tangerang, Banten.

Puluhan warga mengantre sembari membawa tabung gas elpiji berwarna hijau. 

Antrean warga tersebut terekam dalam sebuah video yang diunggah melalui akun Instagram @undercover.id.

Di antara komentar di akun tersebut, yang cukup menarik perhatian datang dari akun Instagram @hhawaa_09 dari unggahan video antrean gas itu.

"Sy sebagai pedagang hari ini keabisan gas muter" keliling kampung langka banget, biasa nya beli di madura gapake lama, alhasil hari ini dagangan nya sy ada kendala di gas elpiji tolong pemerintah jangan dipersulit orang" kecil kaya kami yg lg cari uang kalo emg ada aturan baru minimal jangan mendadak langsung langka gas elpiji nya," tulis @hhawaa_09 yang mengeluh kelangkaan gas elpiji 3 kg.

Akun Instagram lain bernama @jafar_noesantara juga berkomentar, meminta pemerintah mengkaji lebih dulu aturan sebelum diungkapkan ke masyarakat.

"@sekretariat.kabinet pak tolong dikaji kembali kebijakan itu... yang perlu dievaluasi sistem distributornya, penjual eceran mah cuma ambil untung 2000 sampe 3000 saja. Kita yg diluar Jawa, posisi agen gas dan pangkalan harus menempuh berjam2," komentar Jafar.

Warganet lain, @aryantonio_ menyebut wacana dari Menteri ESDM bukanlah sebuah solusi.

"Bukan nya jadi solusi, malah nambah masalah," ujar akun tersebut.

Sementara, akun @za_nadhiya1306 mengatakan selama ini penjualan gas elpiji 3 kg di eceran juga tidak ada masalah yang terjadi.

"Padahal dijual di eceran juga selama ini gk ada masalah,, aku yg tinggal di desa kalau mau ke agen harus ke kecamatan gk bisa bayangin ntar kalau puasa habis tengah malam kek mana biasanya tetangga jualan hrg 21k," ungkapnya.

Alasan Kebijakan 

Mengenai alasan di balik kebijakan yang mewajibkan pembelian elpiji 3 kg hanya di pangkalan resmi Pertamina, Bahlil menjelaskan hal ini untuk mengatasi masalah penyaluran yang tidak tepat sasaran.

Selain itu, juga untuk menertibkan permainan harga yang membuat elpiji kerap dijual lebih mahal dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.

Bahlil juga menjelaskan, seharusnya setelah disubsidi oleh pemerintah, harga elpiji 3 kg di pangkalan resmi berkisar antara Rp15.000 hingga Rp18.000 per tabung.

Harga tersebut setara dengan harga per kilogram yang seharusnya antara Rp5.000 hingga Rp6.000.

Namun, laporan yang diterima oleh Kementerian ESDM menunjukkan adanya permainan harga.

"Laporan yang masuk ke kami itu kan ada yang memainkan harga. Ini jujur saja," katanya di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

Selain itu, Bahlil menyebutkan ada kelompok tertentu yang membeli Elpiji dalam jumlah yang tidak wajar, sehingga menyebabkan harga naik dan distribusi menjadi tidak tepat sasaran.

"Ya mohon maaf tidak termasuk curiga nih. Ada satu kelompok orang yang membeli elpiji dengan jumlah yang tidak wajar."

"Ini untuk apa? Harganya naik. Sudah volumenya tidak wajar, harganya pun dimainkan," ujar Bahlil.

Karena hal tersebut, untuk mengatasi masalah ini, pemerintah memberlakukan aturan yang mewajibkan pembelian elpiji 3 kg hanya di pangkalan resmi Pertamina.

Dengan cara ini, maka pemerintah dapat mengontrol harga dan memastikan harga yang berlaku sesuai HET.

"Kalau harga di pangkalan itu dinaikkan, izin pangkalannya dicabut, dikasih denda, dan kita bisa tahu siapa pemainnya," ucap Bahlil.

Bahlil juga mengungkapkan permainan harga ini biasanya terjadi di tingkat pengecer.

Oleh karena itu, kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan distribusi dan memastikan elpiji 3 kg hanya bisa dibeli di pangkalan resmi, bukan di pengecer.

Lebih lanjut, terkait dengan jarak pangkalan resmi yang mungkin lebih jauh dari lokasi pembeli dibanding ke pengecer, Bahlil memahami kesulitan yang mungkin timbul.

"Sekarang saya dapat memahami. Contoh di Jakarta Timur di tempat saya tinggal. Pengecer itu biasanya cuman 100 meter saya bisa dapat elpiji di pengecer itu," tutur Bahlil.

"Sekarang mungkin bukan 100 meter, tapi mungkin 500 meter atau 1 kilo. Kadang-kadang tempatnya pun belum tahu karena di pangkalan itu. Ini yang membuat sekarang ada sedikit peralihan," lanjutnya.

Bahlil lantas mengimbau agar pengecer dapat meningkatkan status mereka menjadi pangkalan resmi.

Dengan begitu, pemerintah dapat mengontrol harga dan memastikan bahwa elpiji 3 kg dijual sesuai HET yang ditetapkan.

"Ini transisi aja sebenarnya. Saya juga tadi sudah dimintai oleh Pak Wapres untuk memperhatikan ini."

"Pak Wapres dan Pak Presiden juga sudah memerintahkan saya untuk mengecek ini secara langsung," pungkas Bahlil.

(Tribunnews.com/Rifqah/Fersianus Waku) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved