Kamis, 2 Oktober 2025

Distribusi Elpiji 3 Kg

Aturan Baru Pembelian Elpiji 3 Kg Jadi Polemik, Bahlil Ingin Pengecer Jadi Pangkalan Elpiji

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan tanggapannya terkait aturan baru pembelian gas elpiji 3 kg yang jadi polemik di tengah masyarakat.

Tribunnews/Endrapta Pramudhiaz
GAS ELPIJI 3 KG - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di konferensi pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2024 di Jakarta, Senin (3/2/2025). Bahlil menyebut praktik permainan harga selama ini menjadi alasn Pemerintah mengubah pola distribusi elpiji 3 kg. Bahlil juga memberikan tanggapannya terkait aturan baru pembelian gas elpiji 3 kg yang jadi polemik di tengah masyarakat. 

Kini penjualan elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan di pangkalan atau penyalur resmi Pertamina.

Pengecer yang ingin tetap menjual elpiji 3 kg harus mengubah dari pengecer menjadi pangkalan atau penyalur resmi Pertamina, yang diberi waktu 1 bulan untuk pengubahan tersebut.

"Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tersebut merupakan kebijakan blunder lantaran mematikan pengusaha akar rumput, menyusahkan konsumen, dan melabrak komitmen Presiden Prabowo yang berpihak kepada rakyat kecil," ujar Fahmy saat dihubungi Tribunnews, Senin (3/2/2025).

Selama ini, ucap Fahmy, pengecer merupakan pengusaha akar rumput dan warung-warung kecil untuk mengais pendapat dengan berjualan elpiji 3 kg. Larangan bagi pengecer menjual elpiji 3 kg mematikan usaha mereka. 

Baca juga: Masyarakat Keluhkan Pangkalan Elpiji 3 Kg Jauh dari Rumah, Bahlil: Sekarang Saya Dapat Memahami

"Dampaknya, pengusaha akar rumput kehilangan pendapatan, kembali menjadi pengangguran dan terperosok menjadi rakyat miskin," ujar Fahmy

Sebab, lanjut dia, mustahil bagi pengusaha akar rumput untuk mengubah menjadi pangkalan atau pengecer resmi Pertamina karena dibutuhkan modal yang tidak kecil untuk membayar pembelian elpiji 3 kg dalam jumlah besar.

"Kebijakan Bahlil juga menyusahkan bagi konsumen, yang kebanyakan rakyat miskin,  untuk membeli kebutuhan elpiji 3 kg di pangkalan yang jauh dari tempat tinggalnya," kata Fahmy.

Kebijakan larangan pengecer menjual elpiji 3 kg melabrak komitmen Presiden Prabowo yang berpihak kepada rakyat kecil, baik pengusaha akar rumput maupun konsumen rakyat miskin. 

"Berhubung kebijakan Bahlil itu mematikan pengusaha akar rumput, menyusahkan konsumen rakyat miskin, dan bertentangan dengan komitmen Prabowo, maka kebijakan pemerintah melarang pengecer menjual elpiji 3 kg harus dibatalkan," tuturnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Dennis Destryawan)

Baca berita lainnya terkait Distribusi Elpiji 3 Kg.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved