Dokter Koas Dianiaya di Palembang
KPK Usut Asal-usul Aset Properti Kepala BPJN Dedy Mandarsyah, dari SPBU Sampai Butik
Dedy Mandarsyah memiliki satu unit mobil Honda CR-V tahun 2019 dengan status hadiah dan memiliki sejumlah aset lainnya, yaitu:
Pahala mengungkap salah satu yang tidak dilaporkan adalah rumah yang berlokasi di Palembang.
"(Rumah di Palembang tak dilaporkan) antara lain," kata Pahala.
KPK memastikan akan memanggil dan mengklarifikasi Dedy terkait temuan dimaksud. Pemanggilan terhadap Dedy akan dilakukan sesegera mungkin.
"Iya nanti diklarifikasi, lagi cari data tambahan," ujar Pahala.
Dedy mendapat sorotan warganet usai namanya dikaitkan sebagai ayah dari mahasiswa bernama Lady Aurelia Pramesti.
Lady diduga terkait dalam kasus penganiayaan seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi yang videonya viral di media sosial.
Selain ikut terseret dalam pusaran kasus penganiayaan dokter koas di Palembang, nama Dedy diketahui pernah muncul terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2023.
Dalam laporan terakhir yang disampaikan Dedy pada 14 Maret 2024 untuk periodik, ia memiliki kekayaan Rp9,4 miliar.
Dalam laporan tersebut, Dedy tercatat memiliki tiga rumah di kawasan Jakarta Selatan senilai Rp750 juta.
Berikut rinciannya:
1. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp200.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp200.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/36 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp350.000.000
Dedy Mandarsyah memiliki satu unit mobil Honda CR-V tahun 2019 dengan status hadiah. Dedy juga memiliki sejumlah aset lainnya, yaitu:
1. Harta Bergerak Lainnya: Rp830.000.000
2. Surat Berharga: Rp670.700.000
3. Kas dan Setara Kas: Rp6.725.751.869
Total: Rp9.426.451.869
Merujuk situs KPK, ada total delapan LHKPN yang pernah dilaporkan oleh Dedy Mandarsyah. Kekayaan Dedy terus naik setiap tahunnya.
Berikut rinciannya:
1. LHKPN Periodik 2016: Rp4.846.567.697
2. LHKPN Periodik 2018: Rp6.232.108.525
3. LHKPN Periodik 2019: Rp6.443.113.598
4. LHKPN Periodik 2020: Rp6.988.995.829
5. LHKPN Periodik 2021: Rp8.170.600.180
6. LHKPN Periodik 2022: Rp8.915.130.867
Dokter Koas Dianiaya di Palembang
KPK Ungkap Ada Aset Properti Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah yang Tak Dilaporkan di LHKPN |
---|
Sejumlah Asetnya Tak Masuk LHKPN, Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Segera Dipanggil KPK |
---|
Lady Aurellia dan Keluarga Terus Dibully usai Kasus Dokter Koas Dipukuli, Dibela Tokoh di Sumsel |
---|
Kasus Dokter Koas Dianiaya: Kuasa Hukum Luthfi Sebut Ibu Lady Bisa Dijerat Pasal Penyertaan |
---|
Kondisi Terkini Luthfi, Dokter Koas yang Dianiaya Sopir di Palembang |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.