Dokter Koas Dianiaya di Palembang
Diklarifikasi KPK soal Harta Janggal, Dedy Ayah Dokter Koas Lady Aurellia Sebut SPBU & Butik Warisan
Ayah mahasiswi kedokteran yang sempat viral, Lady Aurelia, yakni Dedy Mandarsyah diklarifikasi terkait harta janggal, ini pernyataannya.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat yakni Dedy Mandarsyah, diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/1/2025).
Ayah dari mahasiswi kedokteran yang sempat viral, Lady Aurellia Pramesti itu diklarifikasi soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya yang dinilai janggal.
Dedy diklarifikasi kurang lebih 9,5 jam, diminta menjelaskan soal harta kekayaan yang tidak tertera dalam LHKPN.
Setelah selesai, Dedy tak merinci apa saja yang ditanyakan KPK kepadanya selama berjam-jam itu.
Dia hanya mengatakan bahwa semua hartanya sudah ia laporkan dan menyatakan bahwa laporan tersebut akan dikonfirmasi ulang oleh KPK.
"Enggak ada, semuanya sudah saya laporkan," ucap Dedy saat ditemui di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis (30/1/2025), dilansir Kompas.com.
"Nanti konfirmasi ulang," ucap dia melanjutkan.
Namun, dalam kesempatan itu, Dedy sempat menjelaskan perihal usaha stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) dan butiknya.
Ia menjelaskan bahwa kedua usaha itu bukan miliknya, melainkan hanya warisan dari orang tuanya.
"Itu yang SPBU sama butik, itu bukan punya saya, punya dari orang tua," tuturnya.
Hanya itu saja yang dikatakan oleh Dedy ketika selesai diklarifikasi oleh KPK, setelah itu ia langsung pergi meninggalkan gedung lembaga antirasuah tersebut.
Baca juga: KPK Klarifikasi Harta Janggal Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah, Ayah Dokter Koas di Palembang
Sebelumnya, undangan klarifikasi tersebut dikirimkan karena Dedy belum melaporkan sejumlah asetnya dalam LHKPN yang berbentuk properti.
Pahala mengungkap salah satu yang tidak dilaporkan adalah rumah yang berlokasi di Palembang.
"Sudah dianalisa ada beberapa harta tidak dilaporkan, sekarang masuk proses periksa. Enggak ingat detailnya tapi properti, tanah dan bangunan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, kepada wartawan, Kamis.
Adapun, klarifikasi ini bertujuan untuk memastikan temuan yang didapat setelah dilakukan penelusuran dari rekening perbankan hingga kepemilikan asuransi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.