Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Pemerintah Percepat Proses Ekstradisi Buronan KPK Paulus Tannos dari Singapura

Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) menyatakan tengah berupaya mempercepat proses ekstradisi buronan kasus e-KTP Paulus Tannos. 

Bambang Ismoyo/Tribunnews.com
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto di Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Rabu (16/10/2024). 

Perusahaan Paulus Tannos disebut mendapatkan keuntungan hingga ratusan miliar dari proyek suap e-KTP. 

KPK mengatakan peran Paulus Tannos juga masuk dalam putusan hakim terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Pada 2023, KPK menyebut Paulus Tannos telah diketahui keberadaannya. 

Namun, KPK tak bisa menangkap Paulus karena berganti nama dan berganti kewarganegaraan Afrika Selatan.

KPK telah memasukkan nama Paulus Tannos ke daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2019. 

Paulus saat itu disebut telah mengganti identitasnya menjadi Tjhin Thian Po.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved