Korupsi KTP Elektronik
Pemerintah Percepat Proses Ekstradisi Buronan KPK Paulus Tannos dari Singapura
Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) menyatakan tengah berupaya mempercepat proses ekstradisi buronan kasus e-KTP Paulus Tannos.
Perusahaan Paulus Tannos disebut mendapatkan keuntungan hingga ratusan miliar dari proyek suap e-KTP.
KPK mengatakan peran Paulus Tannos juga masuk dalam putusan hakim terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Pada 2023, KPK menyebut Paulus Tannos telah diketahui keberadaannya.
Namun, KPK tak bisa menangkap Paulus karena berganti nama dan berganti kewarganegaraan Afrika Selatan.
KPK telah memasukkan nama Paulus Tannos ke daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2019.
Paulus saat itu disebut telah mengganti identitasnya menjadi Tjhin Thian Po.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.