Profil dan Sosok
H. Djan Faridz, S.T.
Djan Faridz merupakan politikus yang pernah menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Suci BangunDS
Kemudian, Djan Faridz terpilih sebagai wakil dari DKI Jakarta di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada 2009. Kala itu, ia berhasil mengumpulkan 200.000 suara dukungan.
Karier Djan Faridz pun berlanjut ke lembaga eksekutif. Pada Oktober 2011, dia terpilih sebagai Menteri Perumahan Rakyat.
Jabatan kursi menteri Kabinet Indonesia Bersatu II pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu ia emban hingga tahun 2014.
Pada Juli 2023, Djan Faridz dipercaya menjadi Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) hingga Oktober 2024.
Baca juga: Rumah Djan Faridz Di Menteng Jakarta Pusat Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Harta Kekayaan
Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Djan Faridz diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 993.290.272.313.
Laporan harta kekayaan terbaru Djan Faridz diterbitkan pada 23 Oktober 2023.
Adapun rincian kekayaan Djan Faridz yakni sebagai berikut:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 569.118.235.580
1. Tanah dan Bangunan Seluas 74 m2/39 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 1.293.880.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 74 m2/39 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 1.293.880.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 74 m2/39 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 1.293.880.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 74 m2/39 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 1.293.880.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 74 m2/39 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 1.293.880.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 74 m2/39 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 1.293.880.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 74 m2/39 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 1.293.880.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.