10 Menteri Terkaya dan 'Termiskin' di Jajaran Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Daftar 10 menteri terkaya dan termiskin di jajaran kabinet merah putih pemerintahan Prabowo-Gibran.
Penulis:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN pejabat negara.
Baru 123 pejabat negara di pusat dari 124 pejabat yang sudah menyerahkan LJKPN-nya.
Para pejabat negara itu merupakan 'pembantu' Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Adapun rincian pejabat negara pusat dimaksud adalah :
- Menteri/Kepala Lembaga setingkat menteri sudah melaporkan LHKPN 52 orang
- Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri Kabinet Merah Putih sudah melaporkan LHKPN 57 orang
- Utusan Khusus/Penasihat Khsusus/Staf Khusus 14 orang telah melaporkan LHKPN
Satu pejabat belum menyerahkan karena baru dilantik saat masa penyerahan LHPN sudah berakhir.
Dia adalah Tina Talisa karena baru dilantik sebagai Staf Khusus Wakil Presiden pada 6 Desember 2024 lalu.
Seratusan pejabat tersebut memiliki harta yang beragam.
Ada yang memiliki kekayaan hingga triliunan ada pula yang 'cuma' di bahwa Rp 10 miliar.
Harta kekayaan khusus menteri
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan orang yang sebelumnya sudah menjabat sebagai menteri di Kabinet Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), tidak perlu melapor lagi karena sebelumnya sudah pernah melaporkan harta kekayaannya.
Dia menegaskan, bagi menteri di Kabinet Prabowo yang sebelumnya sudah pernah menjabat di era kepemimpinan Jokowi, maka wajib melaporkan harta kekayaannya kembali pada 31 Maret 2025.
Pahala mengungkapkan menteri yang telah melaporkan hartanya di era Jokowi dan masuk kembali di Kabinet Prabowo sejumlah 65 orang.
Khusus untuk menteri anggota Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran memiliki kekayaan yang beragam bahkan hingga triliunan rupiah.
Dikutip dari laman resmi LHKPN, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana tercatat memiliki harta kekayaan terbanyak menurut LHKPN per 22 Januari 2025.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra memiliki harta lebih rendah d yakni Rp 1.623.362.911.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.