Harun Masiku Buron KPK
Rumah Djan Faridz Di Menteng Jakarta Pusat Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku
KPK mengungkap pemilik rumah di Jalan Borobudur nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat yang sedang digeledah pada Selasa (22/1/2025) malam ini.
Pada Oktober 2011, dia terpilih sebagai Menteri Perumahan Rakyat.
Jabatan kursi menteri Kabinet Indonesia Bersatu II pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu ia emban hingga tahun 2014.
Alumnus Universitas Tarumanegara itu juga menduduki jabatan mentereng di PPP sebagai anggota Majelis Kehormatan periode 2020–2025.
Kronologis Hilangnya Harun Masiku
Diberitakan, KPK telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka kasus suap ke komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada Pileg 2019.
Kasus ini bermula ketika caleg PDIP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal dunia tiga pekan sebelum pencoblosan pada 2019.
Sementara, hasil Pileg 2019 menunjukkan Nazarudin menjadi caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak di Dapil itu.
Sesuai Undang-undang Pemilu, pengganti caleg meninggal adalah caleg peraih suara terbanyak berikutnya, yakni Riezky Aprilia.
Namun, PDIP meminta KPU menggantinya dengan calon pilihan partai: Harun Masiku, peraih suara urutan kelima.
Untuk memuluskannya, pihak PDIP disebut melobi komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Meski permohonan itu berakhir kandas pada 7 Januari 2020, dugaan uang suap sudah dicairkan hingga akhirnya pihak KPK melakukan OTT terhadap Wahyu Setiawan dan sejumlah orang pada Rabu, 8 Januari 2020.
Harun Masiku menghilang sejak KPK melakukan OTT hari itu.
Rupanya, Harun Masiku sudah lebih dulu pergi ke luar negeri yakni ke Singapura pada Senin, 6 Januari 2020.
Namun, Harun hanya sehari di Singapura karena dia kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten dan langsung menuju apartemennya, Thamrin Residence, Jakarta.
Dengan begitu, saat OTT oleh KPK, Harun Masiku masih berada di Indonesia alias bukan luar negeri.
Sempat membantah soal keberadaan Harun Masiku di dalam negeri saat OTT KPK, akhirnya pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) yang menaungi Imigrasi mengaku Harun Masiku sudah pulang ke Indonesia saat hari itu. Mereka beralasan ada kesalahan sistem di bandara sehingga tak terlacak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.