Kamis, 2 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Profil Virgo Eresta Jaya, Dirjen SPPR Diutus Usut HGB di Pagar Laut Tangerang, Hartanya Rp8,3 M

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengutus Dirjen SPPR, Virgo Eresta Jaya, mengusut soal sertifikat HGB di pagar laut Tangerang, Banten.

Dok. ATR/BPN dan KKP
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengutus Dirjen SPPR, Virgo Eresta Jaya (kiri), mengusut soal sertifikat HGB di pagar laut Tangerang, Banten. 

TRIBUNNEWS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengutus Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, untuk mengusut sertitifkat Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.

Awalnya, Nusron membenarkan ada 263 bidang bersertifikat HGB di kawasan pagar laut di Tangerang, tepatnya di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji.

HGB-HGB itu merupakan milik dua perusahaan dan perseorangan. Selain HGB, Nusron mengungkapkan ada 17 bidang di kawasan tersebut, bersertifikat hak milik (SHM) atas perseorangan.

"Kami membenarkan ada sertifikat di kawasan pagar laut (di Tangerang). Jumlahnya 263 bidang, dalam bentuk SHGB."

"Atas nama PT Intan Agung Makmur, sebanyak 243 bidang dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, sebanyak 20 bidang."

"Kemudian, atas nama perseorangan sebanyak sembilan bidang. Kemudian, ada juga SHM atas 17 bidang," jelas Nusron dalam konferensi pers, Senin (20/1/2025), dilansir YouTube KompasTV.

Baca juga: TNI AL Akui Sulit Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Danlatamal III Jakarta: Lebih Mudah Menanam, Ya

Atas hal itu, Nusron memerintahkan Virgo untuk berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) mengenai masalah garis pantai di kawasan pagar laut bersertifikat HGB itu.

"Terhadap sertifikat, baik itu HGB, SHM ini, kami (Senin) hari ini mengutus dan memerintahkan Dirjen SPPR, Pak Virgo, untuk melakukan koordinasi dan ngecek dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) mengenai masalah garis pantai di kawasan Desa Kohod tersebut."

"Apakah sertifikat bidang tsb berada di dalam garis pantai, atau di luar garis pantai," tuturnya.

Profil Virgo Eresta Jaya

Dikutip dari laman djsppr.atrbpn.go.id, Virgo Eresta Jaya lahir di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada 16 September 1969.

Ia merupakan lulusan Fakultas Teknik Geodesi di Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 1992.

Lulus dari ITB, Virgo langsung memulai kariernya di BPN (kini bernama ATR/BPN) pada 1993.

Virgo ditugaskan di Direktorat Pengukuran dan Pemetaan Deputi Bidang Informasi Pertanahan.

Oleh BPN, Virgo lantas diutus melanjutkan studi di The University of New South Wales, Australia pada 1998. Ia pun berhasil meraih gelar Master of Engineering (M.Eng.,Sc).

Selama menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di ATR/BPN, Virgo sudah menempati sejumlah jabatan strategis. Berikut riwayatnya:

  • Kepala Seksi Pemetaan dan Integrasi Peta di Direktorat Pengukuran dan Pemetaan Deputi Bidang Informasi Pertanahan (2001-2004);
  • Kepala Bidang Survei dan Pengukuran dan Pemetaan di Direktorat Pengukuran dan Pemetaan Deputi Bidang Informasi Pertanahan (2004-2006);
  • Kepala Subdirektorat Penilaian Bidang Tanah di Direktorat Survei Potensi Tanah (2006-2011);
  • Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam (2011-2013);
  • Kepala Kantor Pertanahan Koa Surabaya II (2013-2016);
  • Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang di Sekretariat Jenderal;
  • Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang pada Direktorat Jenderal Tata Ruang (2016-2018);
  • Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan yang sekarang bernomenklatur Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia pada Sekretariat Jenderal (2018-2019);
  • Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (2019-2020);
  • Pejabat Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur (2019-2020).
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved