Siang Ini, Menko PMK dan Mendikdasmen Bakal Bahas Libur Sebulan Selama Ramadan
Wacana ini sebelumnya sempat diungkapkan oleh Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan Pemerintah belum membicarakan wacana libur sekolah sebulan selama bulan Ramadan.
Wacana ini sebelumnya sempat diungkapkan oleh Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i.
"Belum-belum kita diskusikan (wacana libur sekolah sebulan selama bulan Ramadan)," ujar Pratikno di SLB B-C Cahaya Jaya, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Pratikno mengaku akan saat dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti pada siang ini, Senin (13/1/2025).
Wacana mengenai libur sekolah sebulan selama bulan Ramadhan, kata Pratikno, akan menjadi salah satu bahasan.
"Siang ini saya baru bertemu dengan Pak Menteri Dikdasmen," kata Pratikno.
Sebelumnya, wacana libur sekolah saat Ramadan diungkapkan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, kebijakan meliburkan sekolah satu bulan penuh saat Ramadan, pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurahman Wahid atau Gus Dur.
Kebijakan itu dibuat agar sekolah-sekolah membuat kegiatan pesantren kilat dan kegiatan untuk belajar agama Islam.
Kekinian wacana tersebut muncul kembali. Hal ini menyusul viral di media sosial, narasi pemerintah akan liburkan sekolah satu bulan pada bulan Puasa Ramadan 1446 H/2025.
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan Idul Fitri 1446 H berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka perayaan lebaran Idul Fitri tahun 2025 dikukuhkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Melansir laman resmi Setkab.go.id, penetapan Idul Fitri termasuk awal puasa Ramadhan akan ditetapkan lebih lanjut secara khusus melalui sidang isbat Kementerian Agama RI.
"Penetapan tanggal 1 Ramadan 1446 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama,” bunyi SKB yang ditandatangani pada tanggal 14 Oktober 2024 tersebut.
Merujuk SKB Tiga Menteri tersebut, libur lebaran 2025 bakal berlangsung lama, paling tidak 10 hari.
Nimo Jungle Hot Spring: Surga Pemandian Air Panas Ramah Lingkungan di Ciwidey |
![]() |
---|
Daftar Lima Ruas Tol Milik Waskita yang Diskon 20 Persen Selama Libur Sekolah |
![]() |
---|
Jadwal Libur Sekolah 2025: Cek Tanggal Resmi SD SMP SMA di 27 Provinsi |
![]() |
---|
Dampak Bencana Longsor, Warga Korban Tanah Bergerak di Purwakarta akan Dapat Bantuan Relokasi |
![]() |
---|
Libur Sekolah Telah Tiba, Cek Tips Ini Agar Liburan Jadi Lebih Berkesan Bersama Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.