Viral di Media Sosial
Imbas Patwal Mobil RI 36 Viral: 3 Menteri Ikut Dituduh, Anggota Disanksi, Raffi Ahmad Cuma Ditegur
Namun, sebelum pengakuan dari Raffi Ahmad itu muncul, aksi petugas patwal mobil RI 36 telah membuat sejumlah dampak tersendiri bagi sejumlah pihak.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah satu hari ramai jadi perbincangan di media sosial dan khalayak ramai, pemilik mobil RI 36 yang dikawal motor gede diduga arogan saat berkendara di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta, akhirnya muncul membuat pengakuan.
Yah, sosok pemilik mobil Lexus hitam dengan pelat nomor dinas tersebut ternyata adalah Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Raffi Ahmad memberikan klarifikasi bahwasanya mobil berpelat RI 36 adalah kendaraan yang ia gunakan dalam keperluan dinas kenegaraan.
Keterangan itu dikirimkan asistennya ke kalangan wartawan, Sabtu (11/1/2025).
Raffi Ahmad menjelaskan pada saat kejadian dirinya tidak berada di dalam mobil tersebut karena kendaraan tesebut sedang dalam perjalanan menjemputnya.
Mobil dinas itu sebelumnya mengambil beberapa berkas penting sebelum melanjutkan ke rapat berikutnya.
“Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadia, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” sebut Raffi.
Baca juga: Viral Jagat Pemburu Koin Bikin Taman Rusak, Pj Wali Kota Bandung Minta Aplikasi Di-banned Sementara
Sebagai pengguna mobil berpelat RI 36, Raffi Ahmad menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya setelah melakukan klarifikasi kepada seluruh jajaran tim patwal yang mengawal dirinya.
Kronologi kejadian yang sebenarnya di depan rangkaian, terdapat taksi Alphard berwarna hitam di mana di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut.
Pengemudi taksi dan mobil tersebut kemudian membuka jendela dan saling adu argumen.
Petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan “Sudah, Maju pak” dengan gestur yang terlihat di video.
Namun, sebelum pengakuan dari Raffi Ahmad itu muncul, aksi petugas patwal mobil RI 36 telah membuat sejumlah dampak tersendiri bagi sejumlah pihak.
Tiga Menteri Ikut Dituduh

Pemilik mobil RI 36 menjadi buruan warganet setelah video kendaraan dikawal patwal yang berperilaku arogan viral di media sosial.
Warganet kemudian menduga, mobil RI 36 adalah kendaraan dinas sejumlah menteri.
Baca juga: Disuruh Pulang Tapi Tak Mau Karena Nunggak SPP, Murid SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Saat KBM
Pertama, warganet menuding Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menggunakan mobil tersebut.
Budi Arie buka suara setelah ia dituding menggunakan mobil RI 36.
Budi Arie mengatakan, ia memang pernah menggunakan mobil RI 36 ketika menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.
Hal tersebut sesuai dengan informasi yang dimuat sejumlah laman yang menunjukkan, pelat mobil untuk Menteri Komunikasi dan Informatika di masa pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo adalah RI 36.
Namun, pelat tersebut tidak lagi melekat pada kendaraan dinas Budi Arie setelah dilantik menjadi Menteri Koperasi oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Bukan, bukan punya saya,” ujar Budi dikutip dari Kompas.com, Jumat (9/1/2025).
Setelah Budi Arie membantah, tuduhan beralih ke Menteri Komunikasi dan Digital (Menkodigi) Meutya Hafid serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid.
Menkomdigi menjadi sasaran tuduhan pemilik mobil RI 36 lantaran pelat RI 36 masih digunakan oleh Menteri Komunikasi dan Digital setelah berubah nama dari Menteri Komunikasi dan Informatika.
Meski begitu, Meutya membantah tudingan tersebut.

Meutya mengatakan, mobil untuk Menteri Komunikasi dan Digital saat ini menggunakan pelat RI 22.
Nusron juga terseret polemik mobil RI 36 karena sejumlah warganet berspekulasi bahwa pelat ini dipakai Menteri Agraria dan Tata Ruang.

Sama seperti Meutya, ia membantah tuduhan warganet dan mengatakan, pelat yang digunakan oleh kementeriannya adalah RI 26.
“Pelat nomor yang kami terima dari Sekretariat Negara RI 26. Itu pun jarang saya pakai,” ujar Nusron dikutip dari Kompas.com, Jumat (10/1/2025).
Baca juga: Raffi Ahmad Sudah Lapor LHKPN, Harta Kekayaan Suami Nagita Slavina Ditaksir Triliunan Rupiah
Korlantas Minta Maaf dan Anggotanya Disanksi
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sudah menyampaikan permohonan maaf atas aksi petigas patrol dan pengawalan (patwal) mobil berpelat RI 36 yang terkesan arogan di jalan raya.
Diketahui, saat kejadian, pengawalan terhadap mobil RI 36 dilakukan olehj Brigadir DK, anggota Polda Metro Jaya.
"Atas tindakan personel tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso kepada wartawan, Jumat 10 Januari 2025.
Mayor Teddy Tegur Raffi Ahmad

Pihak Istana Kepresidenan melalai Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya, menyatakan pihaknya telah menegur pejabat negara empunya mobil Ri 36 tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya.
Namun, ia enggan merinci identitas pejabat negara yang memakai mobil berpelat RI-36 tersebut.
"Sudah, sudah kita tegur," ujar Teddy saat dikonfirmasi Tribunnews, Sabtu (11/1/2025).
Baca juga: Selain Gus Miftah, Ini Pejabat yang Pernah Ditegur Mayor Teddy: Dari Kolonel Dokter Hingga Menteri
Teddy pun kembali mengingatkan kepada seluruh kabinet merah putih untuk lebih bijak dalam berkendara.
Peringatan ini sudah disampaikan kepada seluruh anggota kabinet.
"Sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara," pungkasnya.
Pengunggah Ikut Minta Maaf
Seperti diketahui, video tersebut pertama kali melalui akun TikTok dengan username @whatareudoingbruhhh pada Kamis, 9 Januari 2025 dengan maksud positif yang memperlihatkan gerak cepat pemerintah.
Perekam video viral mobil RI 36 yang dikawal patroli dan pengawalan (patwal) menorobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta diketahui sudah menyampaikan permohonan maaf melalui akun TikTok dengan username @whatareudoingbruhhh.
"Sebelumnya saya mohon maaf yg sebesar-besarnya atas apa yg terjadi belakangan ini terkait video yg saya rekam mobil Patwal RI 36.4 viral,”
"Saya juga minta maaf kepada Ibu Meutya Hafid (Menkomdigi), Pak Nusron Wahid (Men ATR/BPN), Pak Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi) karena ikut terbawa-bawa terkait video ini padahal mereka bertiga bukan yg ada di video ini," jelasnya.
Baca juga: Firli Bahuri Diduga Ikut Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku, Bakal Ikut Diperiksa KPK?
Akun tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada Patwal yang bertugas mengawal mobil RI 36 berinisial D yang diduga sudah terkena sanksi.
Di akhir unggahannya, ia juga meminta maaf kepada Polri, lantaran usai video tersebut viral, ia merasa membuat citra buruk terhadap institusi tersebut.
"Saya juga meminta maaf kepada Korlantas Polri & Polri Indonesia karena ulah saya citra Polri menjadi tidak baik & membuat asumsi2 negatif terhadap Polri," tandasnya. (Tribunnews.com/Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.