Viral di Media Sosial
Imbas Patwal Mobil RI 36 Viral: 3 Menteri Ikut Dituduh, Anggota Disanksi, Raffi Ahmad Cuma Ditegur
Namun, sebelum pengakuan dari Raffi Ahmad itu muncul, aksi petugas patwal mobil RI 36 telah membuat sejumlah dampak tersendiri bagi sejumlah pihak.
Budi Arie buka suara setelah ia dituding menggunakan mobil RI 36.
Budi Arie mengatakan, ia memang pernah menggunakan mobil RI 36 ketika menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.
Hal tersebut sesuai dengan informasi yang dimuat sejumlah laman yang menunjukkan, pelat mobil untuk Menteri Komunikasi dan Informatika di masa pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo adalah RI 36.
Namun, pelat tersebut tidak lagi melekat pada kendaraan dinas Budi Arie setelah dilantik menjadi Menteri Koperasi oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Bukan, bukan punya saya,” ujar Budi dikutip dari Kompas.com, Jumat (9/1/2025).
Setelah Budi Arie membantah, tuduhan beralih ke Menteri Komunikasi dan Digital (Menkodigi) Meutya Hafid serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid.
Menkomdigi menjadi sasaran tuduhan pemilik mobil RI 36 lantaran pelat RI 36 masih digunakan oleh Menteri Komunikasi dan Digital setelah berubah nama dari Menteri Komunikasi dan Informatika.
Meski begitu, Meutya membantah tudingan tersebut.

Meutya mengatakan, mobil untuk Menteri Komunikasi dan Digital saat ini menggunakan pelat RI 22.
Nusron juga terseret polemik mobil RI 36 karena sejumlah warganet berspekulasi bahwa pelat ini dipakai Menteri Agraria dan Tata Ruang.

Sama seperti Meutya, ia membantah tuduhan warganet dan mengatakan, pelat yang digunakan oleh kementeriannya adalah RI 26.
“Pelat nomor yang kami terima dari Sekretariat Negara RI 26. Itu pun jarang saya pakai,” ujar Nusron dikutip dari Kompas.com, Jumat (10/1/2025).
Baca juga: Raffi Ahmad Sudah Lapor LHKPN, Harta Kekayaan Suami Nagita Slavina Ditaksir Triliunan Rupiah
Korlantas Minta Maaf dan Anggotanya Disanksi
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sudah menyampaikan permohonan maaf atas aksi petigas patrol dan pengawalan (patwal) mobil berpelat RI 36 yang terkesan arogan di jalan raya.
Diketahui, saat kejadian, pengawalan terhadap mobil RI 36 dilakukan olehj Brigadir DK, anggota Polda Metro Jaya.
"Atas tindakan personel tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso kepada wartawan, Jumat 10 Januari 2025.
Mayor Teddy Tegur Raffi Ahmad

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.