Selasa, 7 Oktober 2025

Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

36 Adegan Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang, 3 Oknum TNI AL Dihadirkan

Rekonstruksi 36 adegan penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurahman, di Tangerang, Sabtu (11/1/2025) dini hari.

TribunBanten.com/Engkos
Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal) menggelar rekonstruksi penembakan bos rental mobil di Tangerang, Banten, Sabtu (11/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Proses rekonstruksi penembakan Ilyas Abdurahman, bos rental mobil, di Tol Tangerang-Merak telah dilaksanakan pada dini hari tadi, Sabtu (11/1/2025).

Rekonstruksi ini, diadakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, setelah sempat tertunda selama 90 menit akibat hujan deras.

Proses Rekonstruksi

Rekonstruksi yang dilakukan oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) ini, menampilkan 36 adegan, yang menggambarkan kronologi kejadian.

Mulai dari pertemuan antara korban dan pelaku hingga aksi penembakan.

"Kami telah memeriksa 13 orang saksi dan menghadirkan 7 orang saksi di TKP dengan menampilkan 36 reka adegan yang diawali dari peristiwa yang terjadi di Saketi Pandeglang dan berlanjut hingga di Rest Area KM.45 Tol Tangerang-Merak," kata salah seorang anggota Puspomal, Sabtu (11/1/2025) dini hari.

Tiga oknum TNI AL yang terlibat dalam kasus ini, yakni AA, RH, dan BA, turut hadir dalam rekonstruksi tersebut.

Anggota Puspomal memastikan, tersangka melakukan reka adegan sesuai fakta lapangan yang asli.

Selain itu, disaksikan para saksi dengan mencontohkan apa yang dilakukan pada saat kejadian berlangsung.

"Pusat Polisi Militer Angkatan Laut mengambil langkah cepat dalam penanganan insiden penembakan dengan menggelar reka adegan atau rekonstruksi secara terbuka," ucapnya. 

Baca juga: Tak Ada Adegan Pengeroyokan dalam Rekonstruksi Kasus Penembakan Bos Rental, Keluarga: Sudah Sesuai

Penegakan Hukum

Atas kejadian ini, TNI AL akan terus berupaya menegakkan hukum secara adil dan secara terbuka dalam setiap tahapannya.

Mulai dari penyelidikan, rekonstruksi, penyerahan tersangka dan barang bukti, sampai persidangan secara transparan.

Menurut salah satu anggota Puspomal itu, proses penyidikan kasus masih berlangsung sampai saat ini.

Hal tersebut, dilakukan guna memastikan pelaku diproses sesuai undang-undang yang berlaku.

"Tentunya TNI AL turut berbela sungkawa kepada keluarga korban atas terjadinya peristiwa penembakan ini dan kami menegaskan kepada seluruh prajurit bahwa setiap tindakan kriminal mutlak tidak dibenarkan serta akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya," ungkapnya.

Diketahui, peristiwa penembakan terjadi setelah Ilyas mengejar mobilnya yang disewa oleh Ajat.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved