Oknum Polisi Peras Warga Malaysia
Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, S.H., S.I.K.
Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, S.H., S.I.K. adalah mantan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat yang didemosi 5 tahun.
Hasil putusan menyatakan bahwa Jamalinus dijatuhi sanksi demosi 5 tahun dan patsus 30 hari.
Rekam jejak karier
Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan memiliki rekam jejak karier yang cemerlang di Polri.
Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2010.
Berbagai jabatan strategis di Polri pun sudah pernah ia emban.
Jamalinus tercatat pernah menjabat sebagai Kapolsek Tebet.
Selain itu, ia juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Wakapolsek Gambir.
Semenjak itu, karier Jamalinus makin meroket.
Pada Desember 2023, ia dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kapolsek Gambir.
Setelah itu, Jamal dipercaya untuk menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada 2024.
(Tribunnews.com/Rakli)
Sumber: TribunSolo.com
Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan
Jamalinus Laba Pandapotan Nababan
Kompol Jamalinus LP Nababan
Jamalinus Lababan
Polri
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat
Polda Metro Jaya
Oknum Polisi Peras Warga Malaysia
Kasus Polisi Pemeras Penonton DWP Berlanjut, Satu Anggota Berpangkat AKP Disidang Etik Hari Ini |
---|
Kompolnas Terus Awasi Proses Pidana Kasus Pemerasan Penonton DWP |
---|
Update Kasus Pemerasan Penonton DWP: Tiga Perwira Polisi Disanksi Demosi 1-8 Tahun |
---|
Kompolnas Desak Anggota Polri Pelaku Pemerasan Penonton DWP juga Disanksi Pidana Sesuai Perannya |
---|
Update Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: Tiga Polisi Disanksi Demosi 3-8 Tahun |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.