Senin, 29 September 2025

PPN 12 Persen

Ketua DPP PDIP Ingatkan Pentingnya Langkah Mitigasi Risiko Terhadap Dampak Kenaikan PPN

Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, mengungkapkan bahwa kenaikan PPN 12 persen menunjang program strategis Presiden Prabowo Subianto.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ketua DPP PDIP sekaligus anggota DPR RI terpilih 2024-2029 Said Abdullah saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks, Parlemen Senayan, jelang pelantikan anggota DPR RI baru, Selasa (1/10/2024). 

Adapun insentif ini berlaku pada Januari hingga Juni 2025, dan diskon sebesar 50 persen untuk Juli hingga Desember 2025. Selanjutnya, PPN ditanggung pemerintah untuk otomotif.

Airlangga menjelaskan, insentif ini berlaku bagi kendaraan motor berbasis baterai atau electric vehicle (EV) atau Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB) berupa PPN DTP 10 persen KLBB Completely Knock Down (CKD), Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) DTP 15 persen KLBB impor Completely Built Up (CBU) dan CKD, BM 0 persen KLBB CBU, serta bagi kendaraan bermotor hybrid, berupa PPnBM DTP 3 persen.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan