PPN 12 Persen
Tanggapan Jokowi soal Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen
Joko Widodo (Jokowi) memberi tanggapan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 mendatang.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Febri Prasetyo
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menanggapi kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Nantinya, personel ini akan disebar di sejumlah titik mulai dari bundaran Patung Kuda Monas hingga depan Istana Negara.
"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan lain yang akan melintas di bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Abdi Ryanda S)
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
PPN 12 Persen
Terlanjur Dipungut PPN 12 Persen, DJP: Tunjukkan Struk ke Penjual untuk Minta Kelebihan Bayar |
---|
Terlanjur Kena PPN 12 Persen, Ditjen Pajak Terbitkan Aturan Baru, Pembeli Bisa Minta Kelebihannya |
---|
Ada Peraturan PPN 12 Persen, Platform Pertukaran Kripto Lakukan Penyesuaian Transaksi Beli |
---|
Kadin Indonesia Sebut Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang dan Jasa Mewah : Industri Lebih Kompetitif |
---|
Kenaikan PPN untuk Barang Mewah Tak akan Berdampak Signifikan Pada Pertumbuhan Ekonomi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.