Selasa, 7 Oktober 2025

Oknum Polisi Peras Warga Malaysia

Kasus Polisi Peras Warga Malaysia, Pengamat: Atasan 2 Tingkat juga Perlu Diperiksa

Sebanyak 18 polisi disebut melakukan pemerasan terhadap penonton asal Malaysia di Festival Musik DWP di Jakarta, pengamat singgung pemeriksaan atasan

Kolase Tribunnews/net
Ilustrasi - Divisi Propam Polri mengamankan 18 oknum polisi yang diduga terlihat pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal negara Malaysia. Mereka berasal dari Polsek Metro Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat hingga Polda Metro Jaya. 

"Mereka menggeledah teman saya, lalu saya menunggu teman saya karena saya sudah memesan taksi online untuk pulang bersama."

"Mereka (polisi) lalu ikut menarik saya, mengecek dompet dan barang-barang saya," jelas Amir pada Jumat (27/12/2024). 

Dia juga melihat polisi melakukan hal yang sama kepada sejumlah pengunjung DWP lainnya secara acak.

Mereka kemudian dikumpulkan dan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Sesampainya di kantor polisi, Amir mengaku diminta melakukan tes urine.

Bahkan, ponsel mereka disita dan tak dibolehkan menghubungi siapapun, termasuk pengacara atau Kedutaan Besar Malaysia.

"Mereka cuma mengizinkan kami menghubungi keluarga kami, tapi mereka memonitor komunikasi kami, lalu menyita kembali ponsel kami."

"Mereka juga tidak mengizinkan kami menunjuk pengacara. Mereka memaksa kami menandatangani surat penunjukan pengacara yang sudah mereka tentukan," jelas Amir.

Amir dan rekan-rekannya pun menghabiskan waktu hampir dua malam di kantor polisi.

"Sebagian dari kami positif dan sebagian lainnya negatif. Tapi, walaupun hasil tesnya negatif, mereka tetap mengunci kami di kantor mereka."

"Mereka bilang karena kami datang sama-sama, walaupun sebagian (hasil tes urine) negatif, kami diminta mengaku salah dan membayar untuk bisa bebas," kata Amir.

Amir mengklaim dia dan delapan orang temannya diminta membayar Rp800 juta untuk bisa bebas.

"Padahal tidak ditemukan barang bukti apapun pada kami, hanya tes urine sebagian dari kami hasilnya positif."

"Kami harus membayar Rp800 juta, walaupun hasilnya negatif, kami tetap harus bayar," jelasnya.

Amir mencoba menawar nominal uang yang harus dibayarkan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved