Kamis, 2 Oktober 2025

Kaleidoskop 2024

Kaleidoskop 2024: 10 Kasus Onar Hingga Kriminal WNI di Luar Negeri Sepanjang Tahun Ini

Kemlu Republik Indonesia banyak menangani atau mengonfirmasi berbagai kasus yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. 

Kolase Tribunnews.com
Tangkap layar video viral WNI yang dikabarkan buat geng di Jepang. Kumpul di Osaka sambil bawa bendera dan senjata tajam. 

Ia pulang setelah menjalani 5 kali persidangan dan dinyatakan tidak terbukti bersalah. Namun Supadi mengaku memang datang ke Mekkah menggunakan visa ziarah.

3. WNI Tewas Ditikam Pisau Dapur oleh Sesama WNI di AS

RA (55), seorang WNI tewas ditikam di Philadelphia, Pennsylvania, Amerika Serikat (AS), Minggu 4 Agustus 2024.

RA tewas ditikam pada bagian leher dan kaki oleh terduga pelaku yang juga seorang WNI berinisial LFP.

Konsulat Jenderal RI (KJRI) New York berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk proses autopsi korban, dan proses hukum terhadap pelaku.

Selain itu KJRI juga telah menjalin komunikasi dengan keluarga korban.

Kemlu dan KJRI New York terus memantau perkembangan kasus dan memberikan bantuan kekonsuleran.

Baca juga: Pesta Natal di Jepang Tingkatkan Semangat Kebersamaan WNI dengan Warga Jepang

4. WNI Membabi Buta Aniaya dan Rampok Dompet Wanita di Jepang, Kasus Ini Disorot Media Lokal

Seorang WNI ditangkap kepolisian Jepang usai menganiaya fisik dan merampok seorang wanita (25) di Fukuoka pada Senin 15 Agustus 2024.

Peristiwa itu terjadi di kawasan perumahan, dekat Stasiun Kereta Bawah Tanah Kano, Fukuoka, Jepang.

Wanita tersebut diserang oleh WNI yang belakangan diketahui bernama Rohmat Hidayat (RH) dengan memukul leher bagian belakang korban. WNI itu diketahui berstatus sebagai trainee magang teknis.

Menurut kepolisian Jepang, selain merampas dompet, pelaku juga memukul beberapa kali wajah dan menginjak perut korban.

Perihal kejadian ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI lewat KBRI Tokyo telah memonitor informasi tersebut.

KBRI Tokyo berkoordinasi dengan Kepolisian Fukuoka untuk mendapat informasi lebih dalam sekaligus memberi pendampingan hukum kepada RH. 

Namun berdasarkan keterangan yang disampaikan lewat kepolisian, RH tidak bersedia memberikan informasi soal duduk perkara kepada KBRI Tokyo.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved