Jumat, 3 Oktober 2025

Harun Masiku Buron KPK

Rumahnya Sepi, Hasto Tak Ada di Kediaman usai Jadi Tersangka KPK, ke Luar Kota untuk Rayakan Natal

Hasto Kristiyanto tidak terlihat di kediamannya setelah dikabarkan menjadi tersangka KPK.

Penulis: Nuryanti
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra, Kompas.com
Suasana di kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Selasa, 24 Desember 2024. Hasto Kristiyanto tidak terlihat di kediamannya setelah dikabarkan menjadi tersangka KPK. 

"Bapak berencana mau libur Natalan ke luar kota."

"Di sini benar-benar enggak ada orang."

"Kita saja enggak tahu teman-teman wartawan tiba-tiba ada," ujarnya di kediaman Hasto, Selasa.

Namun, Donbosco mengaku tak mengetahui persis kepergian Hasto dengan tujuan kota mana.

"Ke Yogya atau ke mana, saya enggak tahu. Saya tahunya ke luar kota saja," jelasnya.

Respons PDIP

Juru Bicara DPP PDIP, Chico Hakim, menanggapi kabar penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka KPK.

Chico mengaku, DPP PDIP hingga pagi tadi belum menerima kabar yang pasti terkait penetapan tersangka terhadap Hasto.

"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen," ungkap Chico saat dikonfirmasi awak media, Selasa.

Baca juga: Pengamat Sorot Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: KPK Incar Kritikus Pemerintah

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto saat konferensi pers terkait Pilkada 2024 di Sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto saat konferensi pers terkait Pilkada 2024 di Sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (4/12/2024). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Meski begitu, Chico menyatakan, penetapan tersangka terhadap Hasto merupakan upaya politisasi hukum.

Ia pun membandingkan proses penetapan tersangka yang ada di kasus CSR Bank Indonesia.

"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat," jelas dia.

Chico juga menduga penetapan tersangka terhadap Hasto merupakan upaya lain untuk mengganggu PDIP.

Pasalnya, dia mendapat kabar kalau penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto sudah ditargetkan sejak lama.

"Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama."

"Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," imbuh Chico.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved