Oknum Polisi Peras Warga Malaysia
Kasus Dugaan Polisi Peras WN Malaysia di Konser DWP Diambil Alih Propam Polri, Ini Alasannya
Divisi Propam Mabes Polri mengambil alih kasus dugaan pemerasan oleh 18 anggota polisi terhadap warga negara Malaysia yang menonton gelaran DWP 2024.
|
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Febri Prasetyo
Kolase Tribunnews/net
Ilustrasi - Divisi Propam Polri mengamankan 18 oknum polisi yang diduga terlihat pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal negara Malaysia. Mereka berasal dari Polsek Metro Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat hingga Polda Metro Jaya.
Terkait siapa yang paling bertanggung jawab atas kasus ini secara substansial yakni sesuai keterlibatannya dalam struktur.
Anam menyebut bahwa oknum mendapatkan sanksi sesuai dengan apa yang dilakukan dan sesuai dengan struktur dari pertanggungjawabannya.
“Oknum yang paling substansial dalam pertanggungjawaban dia mendapatkan hukuman yang paling berat,” ucapnya
Kompolnas kemudian sudah menerima kepastian dari yang melakukan pemeriksaan sidang etik dan mereka menyanggupi untuk digelar minggu depan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.