Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Kritik Pemindahan Napi Bali Nine: Terkesan Ada yang Ditutupi
Andreas menilai pemindahan lima narapidana warga negara Australia yang tergabung dalam kelompok Bali Nine terkesan dilakukan secara tertutup.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Malvyandie Haryadi
Andreas menegaskan bahwa integritas hukum Indonesia harus dijaga dengan ketat untuk menunjukkan bahwa hukum di negara ini tidak bisa dinegosiasikan.
"Penegakan hukum yang tegas dan tidak bisa dinegosiasikan adalah kunci menjaga wibawa Indonesia sebagai negara hukum yang berdaulat," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengungkapkan bahwa predikat Indonesia di mata Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah meningkat dari "negatif" menjadi "netral".
Perubahan ini dipengaruhi kebijakan pemerintah yang memulangkan terpidana mati Mary Jane Veloso dan lima narapidana Bali Nine ke negara asal mereka.
Pigai menjelaskan, delegasi Indonesia yang dipimpin Kementerian HAM dan didampingi oleh Kementerian Luar Negeri berhasil menunjukkan komitmen Indonesia terhadap hak asasi manusia.
Meski begitu, Pigai mengingatkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Dia menyoroti perlunya kebijakan progresif di sektor bisnis, terutama terkait kelapa sawit, tambang, dan korporasi besar yang sering kali mengabaikan hak masyarakat adat dan kelestarian lingkungan.
Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
Terpidana Mati Mary Jane Akhirnya Pulang ke Filipina, Bawa Oleh-Oleh Batik untuk Kedua Putranya |
---|
Tangis Haru Mary Jane Dipeluk 2 Putranya Saat Tiba di Filipina |
---|
Mary Jane Berlinang Air Mata saat Nyanyikan Indonesia Raya |
---|
Senyum Lebar Mary Jane saat Hendak Tinggalkan Indonesia, Tak Sabar Ingin Bertemu Anak |
---|
Terpidana Mati Mary Jane Bisa Makan Burger hingga Video Call di Bandara Soekarno-Hatta |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.