Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Majikan
Karyawan Toko Roti Dianiaya, DPR ke Polisi: Jangan Tunggu Viral Dulu Baru Diproses
DPR mendesak kepolisian untuk lebih cepat merespons laporan masyarakat terkait kasus-kasus hukum.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mendesak kepolisian untuk lebih cepat merespons laporan masyarakat terkait kasus-kasus hukum.
Hal ini terkait lambannya proses penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim (35), anak pemilik toko roti, terhadap karyawannya bernama Dwi Ayu Darmawati (19).
"Kami juga apresiasi karena (pelakunya) sudah ditangkap di Jakarta Timur itu, walaupun bisa dibilang ini terlambat," kata Martin dalam rapat Komisi III DPR bersama Ayu dan Kapolres Jakarta Timur di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Sebab kasus ini disebut sudah terjadi sejak dua bulan lalu dan polisi baru memprosesnya menyusul ramainya sorotan publik.
"Ini kasus yang sudah sangat jelas, transparan, sudah kelihatan betul-betul kejadiannya, tetapi prosesnya, penangkapannya malah kurang lebih dua bulan kalau saya ikutin," ujar Martin.
Martin menyayangkan sikap Polres Jakarta Timur yang dianggap lamban dalam memproses kasus ini.
"Bahkan kawan kami tadi menyampaikan bahwa ini setelah viral baru diproses. Itu yang kami sayangkan Pak Kapolres. Tentu kami mendorong ke depannya untuk pihak kepolisian bukan hanya Polres, tentu kepolisian di seluruh Indonesia untuk memproses permasalahan-permasalahan seperti ini, jangan menunggu viral dulu, pak," tegasnya.
Dia mengingatkan agar kepolisian bisa menjemput bola dalam menangani kasus-kasus.
"(Kalau) kejadian yang sudah jelas, polisi kita harapkan jemput bola pak untuk supaya masyarakat merasa adanya perhatian, keadilan di masyarakat, terutama korban," ucap Martin.
Ayu Dianiaya
Dalam kesempatan yang sama, Ayu mengatakan insiden bermula saat GSH memesan makanan melalui aplikasi ojek online dan meminta Ayu mengantarnya ke kamar pribadinya.
Namun, Ayu menolak permintaan tersebut karena merasa hal itu bukan bagian dari tugasnya.
Penolakan ini disebut memicu amarah GSH.
Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Majikan
Butuh 14 Hari Observasi Kejiwaan George Sugama, tapi Bisa Lebih Cepat, RS Polri: Tergantung Pasien |
---|
Polisi Belum Terima Bukti Medis Gangguan Jiwa George Sugama Halim |
---|
Polisi Ternyata Belum Terima Bukti Rekam Medis soal Gangguan Kejiwaan George, Hanya Omongan Keluarga |
---|
Linda, Ibu George Sugama Tegaskan Anaknya Tak Jahat, Akui Tidak Berniat Aniaya Ayu, Singgung Fitnah |
---|
Dampak Kasus George Sugama: Teror Keluarga dan Harapan untuk Damai |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.