Hari HAM Sedunia, Sorotan Indeks HAM di Era Jokowi dan Harapan untuk Prabowo
Hari ini, Selasa 12 Desember 2024, merupakan hari Hak Asasi Sedunia (HAM) Sedunia.
"Yaitu 65 gangguan tempat ibadah di tahun 2023, 50 tempat ibadah pada tahun 2022, 44 tempat ibadah di tahun 2021, 24 tempat ibadah pada 2020, 31 di tahun 2019, 20 pada tahun 2018, dan 16 tempat ibadah di tahun 2017," jelas Halili.
Dia juga menyinggung regresi hak turut serta dalam pemerintahan sebagai refleksi rendahnya kualitas demokrasi.
Kata dia itu terlihat dalam dinamika segala proses jelang hingga pelaksanaan pesta elektoral Pilpres maupun Pilkada 2024.
"Menggambarkan bagaimana rendahnya kualitas demokrasi saat ini. Partisipasi pemilu serentak 2024 tidak menyentuh 70 persen, sarana prasarana pemilu yang tidak inklusif," tuturnya.
Selain itu, ia menyoroti adanya upaya kriminalisasi berbasis UU ITE.
Lalu represifitas atas penyampaian pendapat, pembubaran diskusi publik, hingga pengerdilan terhadap kebebasan akademik.
"Rentetan peristiwa yang menjadikan rendahnya skor pada indikator kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat," ujarnya.
Rekomendasi untuk Pemerintahan Prabowo
Maka itu, SETARA Institute merekomendasikan beberapa hal untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan DPR selaku pihak legislatif.
Ia menaruh harapan agar Prabowo dan DPR bisa mengakselerasi agenda beberapa RUU yang bisa berkontribusi terhadap pemajuan HAM.
"Presiden Prabowo Subianto bersama DPR RI mengakselerasi agenda pengesahan sejumlah RUU yang kontributif pada pemajuan HAM, seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Tindak Pidana Perdagangan Orang," ujarnya.
Selain itu, kata dia, penting melakukan tinjauan ulang terhadap regulasi yang kontra-produktif terhadap pemajuan HAM seperti RUU Penyiaran.
Lalu, upaya pelemahan checks and balances seperti RUU Mahkamah Konstitusi.
Dia menambahkan Presiden Prabowo Subianto disarankan segera melakukan penghentian atau evaluasi berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tengah berjalan.
Ia menyampaikan itu untuk mencegah keberulangan atas kriminalisasi dan pelanggaran HAM terhadap masyarakat maupun aktivis lingkungan dan memberikan hak restitusi terhadap korban akibat PSN.
"Presiden Prabowo Subianto mengadopsi dan memastikan tata kelola pemerintahan yang inklusif (inclusive governance) sebagai basis dalam penerbitan regulasi dan kebijakan dalam pengelolaan keberagaman," ujar dia.
Sepekan Kosong, Pimpinan Komisi X DPR Minta Presiden Prabowo Segera Tunjuk Menpora Baru |
![]() |
---|
Momen Prabowo Bertemu Warga Terdampak Banjir Bali, Jumpa Anjing yang Selamatkan Tuannya |
![]() |
---|
Prabowo Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bali, Tengok Rumah Warga Terdampak |
![]() |
---|
Kabar Kapolri Diganti Terus Bergulir, Klarifikasi Prabowo Dinanti |
![]() |
---|
Usai dari Qatar, Presiden Prabowo Tiba di Abu Dhabi untuk Bertemu dengan Presiden MBZ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.