Gus Miftah dan Kontroversinya
Petisi Penolakan Pengunduran Diri Gus Miftah Kalah Telak, 2 Hari Hanya 411 Tanda Tangan
Membandingkan Petisi Penolakan Pengunduran Diri Gus Miftah Vs Petisi Minta Miftah Maulana Dicopot dari Utusan Khusus Presiden
Kedua, memohon kepada Gus Miftah untuk tetap bersedia mengabdi kepada bangsa dan negara melalui UKP di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto

Dan ketiga, mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersikap arif dan bijaksana layaknya bapak Sonhaji dan keluarga yang telah memaafkan Gus Miftah; dan pemberian maaf oleh bapak Sonhaji dan keluarga kepada Gus Miftah tidak dilanjutkan dengan kontroversi publik yang kurang sehat seperti menyerang pribadi Gus Miftah.
Berikut link petisi menolak pengunduran diri Gus Miftah dari kursi Utusan Khusus Presiden https://shorturl.at/Lif0t. #salamksatria.
7 Petisi Minta Miftah Maulana Dicopot
Tujuh petisi yang dibuat di situs change.org terkait Miftah Maulana Habiburrahman telah menembus 222.107 tanda tangan.
Adapun petisi ini berisi desakan agar Miftah Maulana dicopot dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden usai menghina penjual es teh asal Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang bernama Sunhaji saat dirinya ceramah pada 20 November 2024.
Salah satu petisi yang ditandatangani terbanyak berjudul 'Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden'.
Hingga Jumat (6/12/2024) pukul 07.24 WIB, sudah ada 209.908 tanda tangan terkumpul.
Petisi yang dibuat 4 Desember 2024 ini mendapat 318.440 tanda tangan hingga 8 Desember 2024
Update terkini Gus Miftah telah mengundurkan diri sebagai Utusan Khusus Presiden.
Petisi yang dibuat oleh akun bernama 'Prabowo Subianto' itu mendesak agar Miftah Maulana dicopot dari jabatannya karena ucapannya dianggap tidak pantas kepada Sunhaji.
"Terlepas dari pro dan kontra, rasanya tidak pantas seorang yang banyak berbicara tentang agama mengucapkan kalimat kasar yang ditujukan untuk seseorang di depan umum," demikian tertulis dalam petisi tersebut.
Dengan kejadian ini, akun tersebut mempertanyakan apakah Miftah Maulana masih layak untuk menjadi seorang pejabat negara.
Petisi tersebut juga menyinggung pidato Presiden Prabowo Subianto yang menghormati rakyat kecil.
"Dalam pidato bapak, sangat jelas bahwa bapak sangat menghormati, menghargai mereka-mereka yang bekerja sebagai pedagang, tukang bakso, nelayan, dan pekerja di lapisan masyarakat menengah lainnya. Mereka yang bekerja dan menghasilkan uang secara halal," tulisnya.
Baca juga: Hargai Keputusan Gus Miftah Mundur dari Kabinet Prabowo, PBNU: Kurangi Beban Istana Hadapi Polemik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.