Selasa, 30 September 2025

Pupuk Subsidi

Komisi VI DPR Dukung Pengesahan Perpres Penyederhanaan Rantai Distribusi Pupuk Subsidi

Nasim juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan distribusi pupuk

dok. Kementan
Ilustrasi pupuk - Distribusi pupuk subsidi masih terus menjadi perhatian banyak pihak, terlebih di tengah target pemerintah Prabowo-Gibran untuk mewujudkan swasembada pangan di 2027 

"Sehingga jika berjenjang seperti itu, mungkin begitu (pupuk bersubsidi) sampai ke petani, sudah selesai panen. Di zaman pemerintah sebelumnya sudah banyak perbaikan, namun pak Prabowo mengambil langkah yang dramatis lagi, tidak hanya diperbaiki di level Kementan namun langsung menjadi sebuah Perpres. Saya sepakat, kami akan sikapi dengan sangat hati-hati karena Perpres ini harapannya menyederhanakan semua, sehingga petani menjadi mudah menebus pupuk,” kata Rahmad.

Oleh karena itu, Komisi VI DPR RI sepakat mendorong percepatan pengesahan Perpres untuk menyederhanakan rantai distribusi pupuk bersubsidi.

Selain itu, rapat gabungan dengan Komisi IV juga dinilai penting untuk memastikan regulasi dan distribusi yang tepat sasaran. Langkah ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan petani sekaligus mendukung target swasembada pangan nasional.
 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved