Selasa, 30 September 2025

Korupsi di PT Timah

Saksi Ungkap CV Salsabila Berkantor di Aset Milik PT Timah, Awalnya Restoran Jadi Perusahaan Tambang

Eks Direktur Keuangan PT Timah Tbk Emil Ermindra mengatakan CV Salsabila berkantor di aset milik PT Timah. 

Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Eks Direktur Keuangan PT Timah Tbk Emil Ermindra (Tengah) di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Direktur Keuangan PT Timah Tbk Emil Ermindra mengatakan CV Salsabila berkantor di aset milik PT Timah

Diketahui CV Salsabila merupakan perusahaan yang bermitra memasok bijih timah ke PT Timah.

Dalam dakwaan JPU CV Salsabila menerima pembayaran dari PT Timah nyaris Rp 1 triliun. 

Kini Direktur Utama CV Salsabila Utama, Tetian Wahyudi berstatus buron. 

"Terkait perlakuan khusus, CV Salsabila kok bisa berkantor di salah satu aset PT Timah," tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh di persidangan PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).

Menjawab hal itu, Emil Ermindra yang menjadi saksi mahkota untuk eks Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani menjelaskan CV Salsabila sudah menyewa lebih dahulu aset milik PT Timah melalui restoran The Kantin. 

Baca juga: Sidang Korupsi Timah, Emil Ermindra Mengaku Senang Jika Buronan Tetian Wahyudi Bisa Tertangkap

"Dari resto duluan, sebelum ada CV Salsabila, namanya The Kantin Yang Mulia," jawab Emil. 

Majelis hakim lalu menanyakan setelah berbadan hukum apakah CV Salsabila masih tetap berkantor di aset PT Timah

"Jadi kantin itu disewa oleh Tetian Yang Mulia. Iya (Tetap)," jawab Emil. 

Emil lalu mengatakan penyewaan tersebut tidak melakukan perizinan kembali. 

"Dia tidak izin. Izinnya hanya The Kantin tadi," jawab Emil. 

Baca juga: Terungkap Sosok Tetian Wahyudi Buronan Kasus Timah, Dimanfaatkan Untuk Amankan Demo di PT Timah

Kemudian hakim menanyakan setelah restoran itu berganti fungsi, apakah ada teguran dari PT Timah

"Saya enggak tahu Salsabila itu menggunakan alamat itu. Kecuali pada persidangan ini," jawab Emil. 

Sebelumnya Saksi Kepala Bidang Perizinan dan Pelaporan (P2P) PT Timah Budi Hatari mengatakan CV Salsabila Utama didukung orang dalam PT Timah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan