Senin, 29 September 2025

Kematian Vina Cirebon

Video Jenderal Bintang 3 Sindir Kapolri Imbas Kasus Vina, Singgung Keraguan Propam Tertibkan Rudiana

Mantan Wakapolri, Komjen Pol Purn Oegroseno menyindir sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit jelang putusan Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakapolri, Komjen Pol Purn Oegroseno menyindir sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit jelang putusan Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina.

Pasalnya, laporan terhadap Iptu Rudiana, Aep, dan Pak RT Pasren ditangani dengan lambat.

Iptu Rudiana dinilai menyalahi aturan saat menangkap para terpidana kasus Vina yang kini mendekam di penjara.

Oegroseno menyebut, kebohongan tersebut terlihat saat Iptu Rudiana membuat laporan polisi yang seolah-olah menggambarkan bahwa dia melihat, mendengar, dan mengalami kejadian pembunuhan yang menimpa Vina dan Eky.

Menurutnya, Propam tidak perlu menunggu laporan polisi atau keputusan hukum tetap, jika sudah terlihat jelas ada pelanggaran yang kasat mata.

"Seharusnya Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), kan dulu juga Kadiv Propam, dia harus lebih propam daripada saya. Jangan ragu-ragu, propam diturunkan untuk menertibkan anggota yang melanggar etika profesi. Tidak perlu menunggu laporan," ungkap Oegroseno dikutip dari tayangan YouTube Pengacara Toni pada Jumat (18/10/2024).

(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan