Selasa, 7 Oktober 2025

Seleksi Pimpinan KPK

Imparsial Sorot Hasil Seleksi Pimpinan KPK: Sarat Kepentingan Politik Praktis

Imparsial sebut seleksi pimpinan KPK periode 2024-2029 jauh dari kata independen, nihil representasi perempuan, dan sarat kepentingan politik praktis.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Suasana rapat pleno Komisi III DPR RI untuk memilih lima nama terpilih sebagai calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) KPK periode 2024-2029, Kamis (21/11/2024). 

Berdasarkan hal itu, sangat beralasan bagi publik untuk bersikap dan mengeluarkan #MosiTidakPercaya terhadap Pimpinan KPK periode 2024-2029 karena hasil seleksi yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI membawa KPK pada patronase organisasi yang dikendalikan oleh oligarki kekuasaan.

"Pansel KPK dan Komisi III DPR RI telah dengan sengaja mengabaikan suara publik dan lebih memilih tunduk pada oligarki kekuasaan," katanya.

Untuk diketahui Rapat Pleno Komisi III DPR RI yang diselenggarakan pada Kamis, 21 November 2024 melalui sistem pemungutan suara (voting) memilih lima pimpinan KPK yakni Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.

Komisi III DPR RI pun memutuskan Setyo Budiyanto menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

Hal itu sebagaimana hasil voting yang dilakukan Komisi III DPR RI.

Setyo Budiyanto mendapatkan suara sebanyak 46 suara.

Sementara untuk dukungan menjadi Ketua KPK, Setyo mendapatkan 45 suara. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved