Selasa, 7 Oktober 2025

Korupsi di PT Timah

Kejagung Bongkar Peran Bos Sriwijaya Air Hendry Lie di Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 300 T

Kejagung membongkar peran bos Sriwijaya Air Hendry Lie dalam kasus dugaan korupsi timah.

Penulis: Endra Kurniawan
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Kejagung membongkar peran bos Sriwijaya Air Hendry Lie dalam kasus dugaan korupsi timah. 

4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP

5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP

6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP

7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP

8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS

9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN

10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT

11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT

12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011

13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018

14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah

15. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE

16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT

17. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN

18. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved