Selasa, 30 September 2025

Ikatan Notaris Indonesia Tekankan Pentingnya Pemahaman Tepat Terkait Protokol Notaris

Ikatan Notaris Indonesia (INI) wilayah Kalimantan Timur mengadakan webinar membahas berbagai permasalahan hukum

Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Aji
Wallpaperscraft
Ilustrasi Tanda Tangan 

Atas penetapan tersangka tersebut, Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) telah secara tegas menyatakan dalam surat resmi bahwa SHGB No. 991/Kelurahan Kenjeran tidak termasuk sebagai Protokol Notaris.

INI berpandangan bahwa kasus yang menimpa Wahyudi Suyanto, S.H., M.Hum. berpotensi menjadi preseden yang mengganggu kepastian hukum serta menimbulkan kekhawatiran bagi para notaris dalam menjalankan tugas jabatannya. 

Dalam menghadapi berbagai tantangan ini, INI menyerukan perlunya pemahaman yang lebih mendalam dan penyuluhan hukum yang lebih baik mengenai tugas dan tanggung jawab notaris.

Baca juga: Pernah jadi Korban, Nirina Zubir Berharap Notaris yang Terlibat Mafia Tanah Dicabut Izin Praktiknya

INI juga mengajak pihak-pihak berwenang untuk lebih memahami posisi notaris dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, agar tidak terjadi penyalahgunaan atau kesalahan dalam proses hukum yang melibatkan profesi ini.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan