OTT KPK di Kalimantan Selatan
Sahbirin Noor Kembali Dipanggil KPK usai Status Tersangkanya Dibatalkan di Sidang Praperadilan
KPK kembali memanggil mantan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor untuk diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kalsel.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Suci BangunDS
Biro Adpim Pemprov Kalsel
Sahbirin Noor saat berpamitan kepada para pegawai Pemprov Kalsel usai mundur sebagai Gubernur Kalsel, Rabu (13/11/2024). | KPK kembali memanggil mantan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor untuk diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kalsel.
Jubir berlatar belakang pensiunan Polri itu memastikan proses hukum terhadap perkara dugaan suap di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan tidak akan terganggu, kendati Paman Birin mundur dari kursi gubernur Kalsel.
"Proses hukum tidak terganggu bahwa yang bersangkutan mengundurkan diri itu, sama sekali tidak mengganggu," kata Tessa.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/ Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)
Baca berita lainnya terkait OTT KPK di Kalimantan Selatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.