Pemerintah Bebaskan Pajak Susu Impor, Dirjen Bea Cukai Ungkap Alasannya
DJBC Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penjelasan mengenai pembebasan bea masuk susu impor.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Bobby Wiratama
Menurutnya, penyebab dari demonstrasi adalah susu hasil produksi mereka tidak diserap oleh Industri Pengolahan Susu (IPS).
Sementara itu, impor susu justru dalam posisi yang tinggi.
Plt Ketua Pengurus Harian YLKI, Indah Suksmaningsih, melayangkan kritik kepada Menteri Koperasi Indonesia Budi Arie Setiadi terkait kebijakan pembatasan kuota susu ke pabrik.
"Menkop, dengan kebijakan bea masuk 0 persen dan pembatasan kuota susu lokal, nampak cenderung lebih mendukung para pengusaha importir dibanding produsen susu lokal," kata Indah dikutip dari keterangan tertulis pada Kamis (14/11/2024).
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Endrapta Ibrahim Pramudhiaz, Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.