Siswa Disuruh Menggonggong
Polda Jatim Jawab soal Isu Tersangka Ivan Sugianto Diduga Punya Relasi Aparat
Polda Jatim jawab soal isu Ivan Sugianto, pengusaha yang viral memaksa siswa SMA untuk bersujud dan menggonggong, punya relasi aparat.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Pravitri Retno W
Ia mengungkapkan, ada belasan rekening yang berkaitan dengan Ivan telah diblokir.
"Iya (rekening Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening), berkembang terus, (kasus) masih jalan," tuturnya.
Ketika ditanya apa kasus yang menjerat pengusaha asal Surabaya itu, Ivan mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilega, TPPU," jelasnya.
Duduk Perkara
Kasus Ivan ini diketahui dipicu karena saling ejek siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya berinisial EN dengan siswa SMA Cita Hati Surabaya berinisial AL (anak Ivan), saat pertandingan basket di mal.
ET mengejek AL yang sekolahnya kalah dalam pertandingan basket tersebut.
Siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya mengejek siswa SMA Cita Hati Surabaya di media sosial (medsos), lewat direct message (DM).
Dalam percakapannya, ET meledek AL seperti poodle.
"Kamu tau poodle itu apa kan," kata ET.
"Pantes gak bro? Bro kita kenal aja engga. Menurutmu sendiri poodle itu apa?" timpal AL.
"Anjing lucu. Search-en," jawab ET.
"Kamu mau ta disamakan sama binatang? iya kamu tak samakan sama anjing mau ta?" kata AL.

Kepada ayahnya, AL mengadukan olokan ET itu.
Karena tidak terima anaknya diolok-olok, Ivan mendatangi SMA Kristen Gloria 2 Surabaya bersama sekelompok orang untuk mencari keberadaan ET untuk menuntut permintaan maaf.
Kedatangan Ivan itu yang kemudian memicu keributan, salah satunya karena menyuruh ET bersujud dan menggonggong.
Melihat sang anak diminta sujud dan menggonggong, ibu ET tidak kuat dan akhirnya pingsan.
Kejadian tersebut kemudian viral di media sosial (medsos).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pengusaha Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong Jadi Tersangka, Diciduk Polisi di Juanda.
(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunJatim.com/Tony Hermawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.