Guru Supriyani Dipidanakan
'Dinasti Politik' Bupati Konsel yang Somasi Guru Supriyani: Istri dan 3 Anaknya Jadi Anggota Dewan
Bertarung di pemilihan legislatif 2024, empat anggota keluarga inti Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga terpilih jadi anggota Dewan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga saat ini jadi sorotan.
Hal itu terjadi setelah politikus Partai Golkar ini melayangkan somasi kepada guru honorer SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Supriyani.
Somasi itu dilayangkan setelah Supriyani mencabut pernyataan surat damai.
Surunuddin tidak terima Supriyani mengaku mendapatkan tekanan dan paksaan saat menandatangani surat perdamaian tersebut.
Kasus Supriyani kini terngah berproses di pengadilan setempat.
Supriyani diajukan ke meja hijau setelah dituduh memukul seorang anak polisi.
Meski Supriyani berulangkali membantah hal tersebut.
Selama kasus itu bergulir, sejumlah polisi dan aparat hukum lainnya di Konawe Selatan, menjalani pemeriksaan.
Bahkan Bupati Surunuddin Dangga mencopot Camat Baito Sudarsono Mangidi karena dianggap membantu guru honorer Supriyani.
Dinasti Politik Bupati Surunuddin?
Keluarga Surunuddin disebut-sebut sebagai salah satu 'dinasti politik' di Sulawesi.
Bertarung di pemilihan legislatif 2024, empat anggota keluarga inti Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga terpilih jadi anggota Dewan.
Istri dan tiga anaknya menduduki kursi legislatif di pusat, provinsi, hingga kabupaten.
”Alhamdulillah dengan hasil yang ada. Ini semua karena masing-masing telah memiliki modal sosial di masyarakat, saya kira,” kata Surunuddin saat dihubungi pada Rabu (13/3/2024) sebagaimana dikutip dari Kompas.id.
Keluarga inti Surunuddin Dangga yang bertarung dalam pemilihan legislatif 2024 ada empat orang.
Guru Supriyani Dipidanakan
Supriyani Sempat Dijanjikan Lulus PPPK Jalur Afirmasi, Mendidaksmen: Bisa Lewat Jalur Khusus |
---|
Supriyani Bakal Surati Mendidaksmen Pekan Depan, Tagih Janji Loloskan PPPK 2024 Jalur Afirmasi |
---|
Supriyani Ungkit Janji Mendikdasmen setelah Tak Lolos PPPK, Tetap Mengajar meski Hanya Honorer |
---|
Update Kasus Supriyani, Beda Perlakuan Ipda MI dan Aipda AM, Eks Kapolsek Dibawa ke Mapolda Sultra |
---|
Ipda MI dan Aipda AM Jalani Sanksi Patsus Mulai 9 Desember 2024 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.