Indeks Kebebasan Pers Turun, Ketua Dewan Pers Sorot 3 Aspek Hingga Ungkap Harapan Kepada Prabowo
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu merespons Indeks Kebebasan Pers (IKP) Tahun 2024 sebesar 69,36 atau masuk kategori “Cukup Bebas”.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Adi Suhendi
Ninik menjelaskan tiga calon presiden menandatangani komitmen untuk memberikan dukungan pada kemerdekaan pers, untuk ekosistem pers kita yang sehat, dan untuk pers yang profesional.
Karena itu, menurutnya hal tersebut adalah bagian dari janji yang harus ditepati di saat peluncuran IKP tahun 2024.
"Kita ingin dengan pemerintahan baru, Bapak Presiden Prabowo Subianto, agar ekosistem pers kita lebih sehat, lebih profesional. Baik dalam konteks ekonomi, hukum, maupun dalam konteks politik," kata Ninik.
Ia juga mengajak agar semua pihak bersama-sama menjaga demokrasi.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa Pers adalah pilar keempat demokrasi yang ikut menegakkan demokrasi.
"Dalam kesempatan kali ini, mari kita bersama-sama untuk bergandengan tangan untuk Pers yang lebih baik, Pers yang lebih profesional, dan untuk demokrasi yang lebih baik. Untuk Indonesia yang terus berkembang," pungkas Ninik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.