Profil dan Sosok
Komjen. Pol. Purn. Drs. Agus Andrianto S.H., M.H.
Komjen. Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto S.H., M.H. saat ini menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kabinet Merah Putih
Penulis:
Ika Wahyuningsih
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
- AKABRI (1989)
- PTIK (1995)
- SESPIM
- SESPIMTI (2012)
Setelah menyelesaikan pendidikan di Akpol, Komjen. Pol. Agus Andrianto memulai kariernya di Kepolisian Republik Indonesia sebagai Pampta Polres Dairi di tahun 1989.
Salah satu tonggak penting dalam kariernya adalah ketika ia diangkat sebagai Kapolda Sumatera Utara pada tahun 2018.
Dalam posisi ini, Komjen. Pol. Agus Andrianto berhasil menangani sejumlah kasus besar, termasuk upaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara yang dikenal sebagai salah satu daerah rawan peredaran narkoba di Indonesia.
Prestasinya yang gemilang di Sumatera Utara membuatnya dipercaya untuk menduduki berbagai jabatan strategis di Mabes Polri.
Sebelum menjabat sebagai Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto juga pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Polri dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.
Dalam peran Kabaharkam, Agus bertanggung jawab atas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dalam situasi krisis seperti pandemi COVID-19.
Agus Andrianto diangkat sebagai Kepala Bareskrim Polri pada Februari 2021.
Dalam peran ini, ia memimpin satuan yang bertanggung jawab atas penyelidikan dan penyidikan berbagai kasus besar di Indonesia, termasuk kasus-kasus korupsi, terorisme, dan tindak pidana lainnya.
Salah satu tantangan besar yang dihadapi Komjen Agus Andrianto selama menjabat sebagai Kabareskrim adalah penanganan kasus-kasus korupsi kelas kakap yang melibatkan pejabat tinggi negara dan pengusaha besar.
Komjen Agus Andrianto dikenal sebagai sosok yang tegas, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya.
Di bawah kepemimpinan-nya, Bareskrim Polri terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.
Perjalanan Karier

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.