Pelantikan Prabowo dan Gibran
Fakta-fakta Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran: Susunan Acara, Daftar Tamu hingga Tradisi
Presiden dan wakil presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan segera dilantik pada Minggu (20/10/2024).
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Presiden dan wakil presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan segera dilantik pada Minggu (20/10/2024).
Pelantikan akan digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta mulai pukul 10.00.
Nantinya, pelantikan bakal dihadiri oleh berbagai tamu undangan.
Mulai dari mantan presiden dan wakil presiden serta eks calon presiden dan calon wakil presiden yang maju Pilpres 2024.
Acara tersebut, rencananya juga dihadiri oleh beberapa kepala negara atau pemerintahan dari negara sahabat.
Para perwakilan negara tersebut sudah mulai tiba hari ini, Sabtu (19/10/2024).
Untuk mengamankan acara kenegaraan itu, Polda Metro Jaya mengerahkan 6.757 personel.
Selengkapnya, berikut fakta-fakta menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024:
Susunan Acara
MPR RI akan menggelar kegiatan gladi kotor acara pelantikan pada hari ini mulai pukul 14.30 WIB.
Gladi kotor itu mensimulasikan kedatangan para tamu kenegaraan hingga tamu VVIP.
Baca juga: Cerita Pak Bun Penjahit Pribadi Siapkan 3 Setelan Jas untuk Dipakai Prabowo saat Pelantikan Presiden
Iring-iringan mobil, lengkap dengan motor pengawal.
Setelah tiba di lobi pintu masuk Gedung Nusantara, pasukan marching band pun memainkan musik protokol kedatangan tamu VVIP.
Setelah itu, perwakilan dari mobil berada dalam iring-iringan keluar dan disambut oleh kepala protokoler serta personel Paspampres yang berjaga di lobi pintu masuk.
Tak hanya di area luar, gladi kotor juga berlangsung di dalam ruang rapat paripurna Gedung Nusantara
Susunan acara lengkap:
- 10.00-10.03 WIB: Menyanyikan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya'
- 10.03-10.06 WIB: Mengheningkan cipta
- 10.06-10.26 WIB: Pembukaan sidang paripurna dalam rangka pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 oleh Ketua MPR
- 10.26-10.28 WIB: Pengucapan sumpah Presiden RI
- 10.28-10.30 WIB: Pengucapan sumpah Wakil Presiden RI
- 10.30-10.35 WIB: Penandatanganan berita acara pelantikan
- 10.35-10.40 WIB: Penyerahan berita acara pelantikan
- Pertukaran tempat duduk Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029 dengan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024
- 10.42-10.47 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan memimpin sidang paripurna MPR
- 10.47-11.05 WIB: Pidato Presiden RI
- 11.05-11.10 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan memimpin sidang paripurna MPR
- 11.10-11.15 WIB: Pembacaan doa
- 11.15-11.20 WIB: Penutupan sidang paripurna
- 11.20-11.23 WIB: Lagu Kebangsaan 'Indonesia Raya'
- 11.23 WIB: Sidang paripurna selesai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.