Alexander Marwata Tiba di Polda Metro Jaya: Persiapan Saya Tidur Cukup
Alexander tidak menampik adanya pertemuan dengan Eko Darmanto, pihak berpekara di KPK
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Alexander tiba di gedung Ditreskrimsus PMJ pada pukul 09.17 WIB menggunakan mobil plat merah Toyota Fortuner.
“Persiapan saya tidur cukup supaya nanti saat ditanya tidak tidur,” katanya kepada wartawan.
Dia mengaku tidak membawa bukti apapun meski harus menghadapi sejumlah pertanyaan dari tim penyidik terkait kasus dugaan pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Menurutnya sejumlah jawaban sudah disiapkan untuk pertanyaan yang akan diajukan penyidik.
Alexander tidak menampik adanya pertemuan dengan Eko Darmanto, pihak berpekara di KPK.
Baca juga: Kasus Dugaan Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto, Penyidik Sudah Periksa 23 Saksi
“Benar saya bertemu Eko Darmanto enam bulan lalu, apa tujuannya bertemu yang bersangkutan ingin melaporkan terkait dugaan korupsi di instansi Bea Cukai,” ungkap.
Namun pertemuan tersebut, imbuh dia, tidak ada manfaat keuntungan apapun.
Pertemuan itu juga didampingi sejumlah staf sehingga banyak saksi yang mengetahui.
“Artinya apa tidak ada konflik kepentingan dan baik saya maupun Eko Darmanto,” tukasnya.
Pemeriksaan pimpinan KPK ini undangan kali kedua yang dilayangkan penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya karena pada panggilan pertama berhalangan hadir.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak sebelumnya mengatakan pihaknya kembali melayangkan surat undangan klarifikasi kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.
Hal itu dilakukan setelah Alexander Marwata meminta penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap dirinya.
“Terkait permohonan penundaan jadwal klarifiasi yang dimohonkan, penyelidik kembali pagi ini telah mengirimkan kembali undangan klarifikasi kepada Saudara Alexander Marwata untuj jadwal klarifikasi hari Selasa, 15 Oktober 2024 di ruang riksa Ditreskrimsus PMJ lantai 1 pukul 09.00 WIB,” ucap Ade Safri kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).
MK Tolak Gugatan Alex Marwata Soal Larangan KPK Bertemu Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Rohidin Mersyah Batal Ajukan Gugatan Praperadilan, Janji akan Kooperatif Jalani Proses Hukum |
![]() |
---|
OTT KPK di Pekanbaru: Risnandar Mahiwa Diamankan dengan 8 Orang Lain, Langsung Dibawa ke Gedung KPK |
![]() |
---|
Imbas OTT Gubernur Bengkulu, KPK Terima Banyak Pesan soal Kecurangan Pilkada |
![]() |
---|
OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, KPK Sita Ponsel, Ada Percakapan dari Tim Sukses Minta Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.