Senin, 29 September 2025

Wacana Presiden 3 Periode

Mahfud MD Ngaku Dilobi Setujui Masa Jabatan 3 Periode Jokowi, Sebut Ada Rencana Ubah UUD 1945 Sehari

Mahfud mengaku dilobi oleh seseorang agar turut menyetujui wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode.

Kolase Tribunnews.com
Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mahfud mengaku dilobi oleh seseorang agar turut menyetujui wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode. 

Kemudian usulan itu pun berkembang dan berakhir banjir kritik.

Jokowi kembali buka suara dan menegaskan akan patuh pada konstitusi dan UUD 1945.

"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor,

Namun, mantan Wali Kota Solo itu juga menganggap bahwa usulan perpanjangan masa jabatan tiga periode itu tidak bisa dilarang karena merupakan bagian dari demokrasi.

Sikap Jokowi ini menuai kritik karena pernyataannya dinilai tidak tegas, bahkan dianggap menikmati wacana perpanjangan masa jabatan presiden. 

Isu itu bahkan sempat memicu gelombang aksi massa di sejumlah daerah.

 Akhirnya, awal April 2022, Jokowi menyentil langsung para menterinya dengan mengatakan tak ingin ada lagi menteri yang bicara soal presiden tiga periode maupun pemilu ditunda. 

"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, nggak," kata Jokowi saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta pada 5 April 2022. 

“Jangan menimbulkan polemik di masyarakat, fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi," sambungnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan