Senin, 29 September 2025

Penyidik Kejaksaan Naikkan Status Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menaikkan status penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Mobil dinas Kejaksaan Agung terparkir di halaman Kantor KLHK, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2024). Kejaksaan diketahui geledah kantor KLHK terkait dugaan korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menaikkan status penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024.


Hal itu dikatakan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi Jumat (4/10/2024).

“Iya (sudah penyidikan),” ucapnya.


Harli masih belum dapat memberikan hasil penggeledahan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait perkara baru tersebut.


Dia juga tidak menyampaikan penetapan terkait tersangka.


“Belum ada informasi,” tandas Harli.

Bawa Boks Kontainer

Sebelumya, Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penggeledahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024.


Beberapa boks kontainer dibawa tim penyidik Jampidsus ke lantai dasar Gedung Utama KLHK di Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).


Di salah satu boks kontainer tersebut tertulis ruang Dir Gakkum Pidana LHK Blok IV Lt 10.


Boks kontainer tersebut diduga berisi dokumen-dokumen berkaitan dengan perkara yang kemudian diamankan tim penyidik.


“Masih ada beberapa boks kontainer lagi,” ucap seorang penyididk di sebuah ruangan.


Menurut keterangan sumber, kegiatan penggeledahan sudah berlangsung sejak pukul 11.00 WIB.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan