Selasa, 30 September 2025

Hari Kesaktian Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila Diperingati setiap Tanggal 1 Oktober, Berikut Sejarah Singkatnya

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila jatuh pada Selasa (1/10/2024), simak inilah sejarah singkatnya.

Penulis: Lanny Latifah
Kemdikbud.go.id
Hari Kesaktian Pancasila dan Naskah Ikrar - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila jatuh pada Selasa (1/10/2024), simak inilah sejarah singkatnya. 

Tak hanya beberapa anggota perwira yang turut gugur dalam kejadian tersebut, beberapa orang lainnya yang juga turut menjadi korban, yakni:

  1. Letkol Sugiyono Mangunwiyoto (Kepala Staf Korem 072/ Pamungkas, Yogyakarta)
  2. Kolonel Katamso Darmokusumo (Komandan Korem 072/ Pamungkas, Yogyakarta)
  3. Bripka Karel Satsuit Tubun (Pengawal Kediaman Resmi Wakil Perdana Menteri II dr. J. Leimena)

Pasca pembunuhan beberapa perwira tersebut, PKI tidak menyerah.

Baca juga: Pedoman Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024

Mereka mampu menguasai 2 sarana komunikasi vital, yaitu studio RRI di Jalan Merdeka Barat dan kantor Telekomunikasi yang terletak di Jalan Merdeka Selatan.

Melalui RRI, PKI berhasil menyiarkan pengumuman tentang Gerakan 30 September yang ditujukan kepada para perwira tinggi anggota "Dewan Jenderal" yang akan mengadakan kudeta terhadap pemerintah.

Selain itu, diumumkan pula terbentuknya suatu "Dewan Revolusi" yang diketuai oleh Letkol Untung Sutopo.

Pada tanggal 1 Oktober 1945 Presiden Soekarno beserta Sekretaris Jenderal PKI Aidit menganggap jika pembentukan Dewan Revolusi adalah bentuk upaya pemberontakan yang dilakukan oleh PKI.

Pemerintah kemudian memutuskan untuk mendapatkan perlindungan serta berpindah ke Pangkalan Angkatan Udara Halim yang berlokasi di Jakarta.

Pada tanggal 6 Oktober, Sukarno mengimbau rakyat untuk menciptakan "persatuan nasional", yaitu persatuan antara angkatan bersenjata dan para korbannya, dan penghentian kekerasan.

Biro Politik dari Komite Sentral PKI segera menganjurkan semua anggota dan organisasi-organisasi massa untuk mendukung "pemimpin revolusi Indonesia" dan tidak melawan angkatan bersenjata.

Pernyataan tersebut kemudian dicetak ulang di koran CPA bernama "Tribune".

Pada tanggal 16 Oktober 1965, Sukarno melantik Mayjen Soeharto menjadi Menteri/Panglima Angkatan Darat di Istana Negara.

Lima bulan kemudian, pada tanggal 11 Maret 1966, Soekarno memberi Soeharto kekuasaan tak terbatas melalui Surat Perintah Sebelas Maret.

Beliau memerintahkan kepada Soeharto untuk mengambil "langkah-langkah yang sesuai" untuk mengembalikan ketenangan dan untuk melindungi keamanan pribadi dan wibawanya.

Kekuatan tak terbatas ini pertama kali digunakan oleh Soeharto untuk melarang PKI.

PKI dilarang berada dan juga tumbuh di wilayah Indonesia.

Sebagai penghargaan atas jasa-jasanya, Soekarno dipertahankan sebagai Presiden Tituler Diktatur Militer sampai Maret 1967.

Setelah kejadian tersebut, 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September (G30S) dan hari berikutnya, 1 Oktober, ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved