Kematian Vina Cirebon
Buktikan Ucapan Mengejutkan Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon, Hakim Didesak Hadirkan Iptu Rudiana
Majelis hakim Pengadilan Cirebon yang menangani sidang PK enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki diminta menghadirkan Iptu Rudiana.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Cirebon yang menangani sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki diminta menghadirkan Iptu Rudiana.
Hal ini untuk mengkonfirmasi keterangan terpidana yang mengalami penyiksaan saat berada di ruang unit narkoba Polres Cirebon Kota.
Hal itu terungkap dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (11/9/2024) kemarin.
Dalam sidang itu, dua terpidana, Hadi dan Rivaldy, memberikan kesaksian terkait penyiksaan yang mereka alami.
Mereka mengaku dipukul, diinjak, bahkan dipaksa meminum air kencing oleh oknum polisi saat pemeriksaan.
Pengakuan ini membuat suasana ruang sidang hening, diwarnai isak tangis dari pihak keluarga, kuasa hukum, dan masyarakat yang hadir.
Selain itu, beberapa saksi dalam kasus ini juga menyatakan bahwa kesaksian mereka telah diarahkan oleh salah satu anggota kepolisian, Iptu Rudiana.
Hal ini menambah desakan dari pengamat hukum agar Rudiana dihadirkan dalam persidangan untuk mengungkap kebenaran materiil.
Seorang Praktisi Hukum, Toni RM juga ikut mendesak majelis hakim untuk memerintahkan kehadiran Rudiana di persidangan.
Menurutnya, hal ini sangat penting untuk mencapai keadilan yang sesungguhnya.
"Hakim bisa mengeluarkan penetapan agar Saudara Rudiana dihadirkan di persidangan dan itu tidak melanggar hukum."
"Baik di KUHAP maupun di undang-undang Mahkamah Agung, tidak ada larangan atau kewajiban yang menghalangi," ujar Toni saat dimintai keterangan, Senin (16/9/2024).
Lebih lanjut, Toni menegaskan bahwa langkah menghadirkan Rudiana di persidangan adalah bagian dari upaya untuk menggali kebenaran yang sebenarnya.
"Demi menggali kebenaran dan keadilan, majelis hakim harus berani mengeluarkan penetapan agar saudara Rudiana dihadirkan dalam sidang peninjauan kembali ini," ucap kuasa hukum Pegi Setiawan ini.
Kematian Vina Cirebon
VIDEO Asal Usul Nama 3 DPO Kasus Vina Muncul, Ternyata Bukan dari Keterangan Terpidana |
---|
VIDEO Kubu Terpidana Sebut Tak Semua Aparat dalam Kasus Vina Disanksi: LPSK Temukan Pelanggaran |
---|
Video Jutek Bongso Klaim Ada Dugaan Niat Jahat dalam Sidang PK Kasus Vina, Singgung Salinan Putusan |
---|
VIDEO Iptu Rudiana Ternyata Ketakutan di Kasus Vina, Mantan Kapolda Bongkar Fakta terkait Penyidikan |
---|
VIDEO Upaya Baru Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina setelah PK Ditolak, Dapat Atensi Adik Prabowo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.